MENU

DPR Ingatkan Polisi Agar Berlaku Adil Dalam Proses Hukum Masyarakat

Dia mengaku heran mengapa suaminya yang ditangkap Polisi padahal banyak yang mengkritik pemerintah lebih “keras” namun tidak diproses Kepolisian.

“Saya sebagai rakyat biasa memohon agar bisa dibantu untuk meminta perlindungan suami saya,” katanya.

Sebelumnya Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan mulai ditahan sejak Sabtu (30/9) di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Jonru Ginting aktivis Muslim yang bersuara kritis lewat sosial media, dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8). Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Hanya berselang beberapa hari, Jonru Ginting langsung ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian pada Jumat (29/9) dini hari, dan langsung ditahan.

(Arif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

  1. Btul sangt Bettuulll dan benar sekali…
    Polisi kyknya punya pemerintahhhhh…
    Udh trbukti, ulama’ yg soleh dan berkata Haq/Benar pada di tagkap..,
    Orang yg tidk berAkhlaq jahil/munafiq caci ulama’ malah dibelain, bahkn diundang makan malam+selfi…

    Astagfirlohhh…,
    Semoga dbri HIDAYAH oleh alloh.., klw msih ttp smoga dbri ADAB Oleh Alloh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER