SERUJI.CO.ID – Saat ini TGB ZM sedang menjadi fokus perhatian masyarakat. Sikapnya yang mendukung Jokowi 2 periode ternyata disandarkan pada argumentasi yang tidak mencerminkan kelasnya: untuk berprestasi, pejabat butuh waktu cukup. TGB minta bagi Jokowi 2 kali 5 tahun. Argumen ini sangat disayangkan.
Hemat saya, periode jabatan politik seharusnya diberikan sekali saja. Ini juga agenda bagi amandemen UUD45 soal periode jabatan presiden. Mengapa ?
- Jabatan itu amanah yang sebaiknya diberikan oleh rakyat, bukan diminta dari rakyat. Mereka yang minta jadi pejabat bukan pribadi yang layak diberi amanah. Pemilihan presiden oleh MPR, dan Presiden sebagai mandataris MPR, bukan petugas partai, lebih menjamin keamanahan presiden terpilih. Lalu jabatan Presiden sebaiknya satu kali saja, tidak bisa dipilih kembali.
- Tahu bahwa waktunya hanya satu periode saja, pejabat yang bersangkutan akan bekerja lebih keras sehingga kinerja lebih baik, lebih fokus, lebih efisien, tidak mengulur-ulur waktu. Membatasi jabatan hanya satu periode saja ini dimaksudkan untuk menghilangkan kecenderungan yang dikenal sebagai student syndrome : mengulur waktu dan menyelesaikannya pada jam-jam terakhir dan last minutes panic.
- Kaderisasi pemimpinan akan lebih mudah dan terukur. Wakilnya adalah calon penggantinya. Wakil punya waktu magang yang cukup. Persoalannya bergeser pada pemilihan wakil pejabat. Ini tidak akan terlalu genting ataupun penuh ketidakpastian, serta bisa dilakukan dengan lebih meritokratik. Pejabatnya juga akan terjaga muda usia.
- Membuka kesempatan dua periode akan menimbulkan moral hazard yang besar, menimbulkan perilaku koruptif, serta bekerja tidak fokus, dan tidak efisien. Bukti di lapangan sudah segunung.
Jadi, #2019GantiPresiden bukan soal suka tidak suka petahana, ini soal membangun kepemimpinan amanah.
Gunung Anyar 8/7/2018
Satu periode aja udah gini kok mau 2 periode ancooor negara ini, udah di kasih teguran keras tuh musiba… https://t.co/4mhPdzYNGZ
Tampang Pak jokowi kasian amat ya