JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) yang saat ini jadi terdakwa dalam kasus korupsi mega proyek KTP Elektronik (KTP-el), mulai mengungkapkan aliran dana haram yang telah merugikan negara menurut KPK sebesar Rp2,3 triliun.
Dalam persidangan dengan agenda pemerikasaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3), Setnov menyebut sejumlah nama yang katanya ikut terciprat uang panas KTP-el.
Setnov dalam persidangan tersebut menyebut dua nama politisi PDIP yang saat ini menjadi pembantu Presiden Jokowi di Kabinet Kerja, Puan Maharani (Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan Pramono (Menseskab), sebagai pihak yang ikut menerima uang haram KTP-el masing-masing sebesar USD500 ribu.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi (Narogong) untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS. Bu Puan Maharani ketua fraksi PDI-P dan Pramono ada 500 ribu dolar,” kata Setnov sambil terbata di hadapan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3).
Pemberian itu diceritakan oleh pengusaha Andi Narogong dan rekan Setnov yang juga pengusaha Made Oka Masagung pada akhir 2011.
“Andi Narogong bersama Made Oka itu datang ke rumah. Datang ke rumah menyampaikan ngobrol-ngobrol biasa, Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya wah untuk siapa?” ucap Setnov.
Tidak hanya kepada dua Menteri Jokowi tersebut, Setnov juga membeberkan bahwa nama-nama politisi lintas partai politik dari PDIP, Golkar, hingga PKS, yang ia sebut ikut menerima aliran dana KTP-el.
“Pada akhir 2011 Andi Narogong telah menyampaikan beberapa realisasi yang disampaikan pertama memberikan uang ke beberapa orang dewan. Pertama adalah untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah 500 ribu dolar, untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 ribu dolar, Tamsil Linrung 500 ribu dolar, Olly Dondokambey 500 ribu dolar di antaranya melalui Irvanto,” ungkap Setnov.
Jelas tersangka korupsi gini kok. Eh… Ternyata ada anggota dewan perwakilan rakyat yg menutupi dan melindungi…