MENU

Bawaslu Sumut Sidangkan Gugatan Paslon JR Saragih-Ance Selian

“Musyawarahnya berjalan lancar, semua pihak hadir dan mengikuti proses musyawarah sengketa ini dengan baik. Nanti tanggal 23 Februari akan dilanjutkan,” katanya.

Usai persidangan, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya akan menyampaikan jawaban dari sidang pertama pada waktu yang telah ditentukan.

“Langkah kami akan mempersiapkan jawaban. Ini bagian tugas kami untuk menjelaskan,” katanya.

Sidang sengketa pilkada tersebut mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dari personel kepolisian. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER