“Musyawarahnya berjalan lancar, semua pihak hadir dan mengikuti proses musyawarah sengketa ini dengan baik. Nanti tanggal 23 Februari akan dilanjutkan,” katanya.
Usai persidangan, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya akan menyampaikan jawaban dari sidang pertama pada waktu yang telah ditentukan.
“Langkah kami akan mempersiapkan jawaban. Ini bagian tugas kami untuk menjelaskan,” katanya.
Sidang sengketa pilkada tersebut mendapatkan pengawalan yang cukup ketat dari personel kepolisian. (Ant/SU03)