Gerakan Nasional Non Tunai Dinilai Hanya Untungkan Perbankan

Dan kerugian keempat, masyarakat dibebani biaya setiap isi ulang saldo e-toll karena bank ingin belanja mesin non tunai yang dikemas atas nama biaya administrasi.

Selain e-toll, Mirah kembali mengingatkan masyarakat, kebijakan GNNT kedepan akan menyasar pada transaksi kebutuhan dasar masyarakat lainnya, seperti pembelian bahan bakar minyak (BBM) dimana PT Pertamina nantinya akan mewajibkan pembelian BBM hanya dengan non tunai.

“Lantas dimana keuntungannya buat masyarakat?. Dimana perlindungan hak konsumen apabila konsumen tidak lagi menggunakan uang tunai rupiah dan dipaksa non tunai. Ini adalah penjajahan model baru berkedok teknologi dan investasi,” ucapnya menanyakan.

Menurut dia, praktek bisnis tersebut terbilang ala ‘kompeni’ karena masyarakat dianggap terpaksa untuk setor dana ke perusahaan seperti layaknya upeti di jaman penjajahan dahulu.

Bedanya, dulu penjajah asing datang dengan tentara dan misi dagang perusahaan. Saat ini terbukti rakyat masih dijajah oleh misi dagang lokal dan asing yang didukung pemerintah berkuasa.

Selain itu, ASPEK Indonesia, lanjutnya, telah memberikan solusi, yakni bagi setiap gardu tol harus tetap mempekerjakan manusia dan harus bisa menerima pembayaran tunai dan non tunai.

Tujuannya, biar masyarakat yang memilih, sehingga rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah, hak konsumen terlindungi dan PHK massal dapat terhindari.

“Di situlah seharusnya negara mengambil peran untuk menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negaranya,” ujar Mirah Sumirat.

Sementara komentar berbeda disampaikan Pakar Telematika asal Sulsel, Hidayat Nahwi Rasul. Menurut dia, transaksi non tunai akan membuat lebih efesien dan efektif dan diperlukan edukasi dengan mempersiapkan sistem yang aman.

“Transaksi non tunai lebih mudah apalagi ditunjang dengan sistem ‘savety and secure’. Bahkan secara kultur transaksi non tunai yang baik dapat menghadapi era digital ekonomi termasuk teknologi finansial yang saat ini sedang trend,” paparnya.

Bahkan lanjut Hidayat menambahkan, saat ini perbelanjaan secara daring (online) dan pertumbuhan jasa electronic commerce atau e-Commerce terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, sehingga kebijakan pemberlakukan GNNT dirasa sudah tepat. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER