MAKASSAR – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Indonesia menilai pemberlakukan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) hanya menguntungkan perusahaan perbankan untuk memenuhi kebutuhan infrastuktur alat bayar non tunai.
“Menjadi pertanyaan, jika perbankan tidak mampu menyediakan infrastruktur nontunai, mengapa GNNT dicanangkan Bank Indonesia bahkan diwajibkan hingga memaksakan ke pemerintah daerah,” ungkap Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, Senin (18/9).
Melalui siaran persnya diterima, pihaknya juga menyayangkan sikap yang ditunjukkan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo terkait dengan izin bagi perbankan untuk memungut biaya isi saldo uang elektronik.
Selain itu, Mirah menyatakan kekecewaannya kepada Bank Indonesia melalui sosialisasi GNNT, yang berimbas pada pemberlakuan Gardu Tol Otomatis (GTO) yang terkesan ‘dipaksakan’ BI dan Jasa Marga pada Oktober 2017.
Dirinya kembali mengingatkan masyarakat bahwa ada potensi dana mengendap triliunan rupiah dari GNNT dan GTO karena intinya hanya akan menguntungkan perusahaan perbankan.
Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional ini mencontohkan, saat masyarakat masuk jalan tol pada Oktober nanti diwajibkan membayar dengan menggunakan kartu e-toll.
Berdasarkan hasil kajian, ada empat kerugian yang ditanggung konsumen, mengingat saat pembelian kartu e-toll, kerugian pertama adalah dari potongan uang kartu sebesar Rp10 ribu – Rp20 ribu bagi pengguna jalan yang disetor ke bank atas nama biaya administrasi kartu.
Kemudian kerugian kedua, adalah dana mengendap triliunan rupiah, masyarakat yang juga ‘dipaksa setor’ pengguna jalan yang tidak setiap hari menggunakan jasa jalan tol.
Kerugian ketiga, potensi triliunan rupiah yang akan digarap bank dari selisih saldo minimal dengan tarif tol terendah. Jika tarif tol terendah Rp10 ribu maka saldo tersisa di bawah Rp10 ribu dipastikan sisa saldo itu tidak pernah bisa dimanfaatkan pemilik kartu dan akan diambil menjadi milik bank.
