MENU

Ekonom: Kasus Allianz Life Momentum Perbaiki Sektor Keuangan

Sebelumnya kasus pidana membelit petinggi Allianz, yakni Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah, bermula dari laporan dua nasabah asuransi Allianz, Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda.

Mereka melaporkan dugaan penipuan terkait dengan penolakan klaim biaya rumah sakit oleh Allianz ke Polda Metro Jaya pada Maret dan April 2017. Polda Metro Jaya menetapkan kedua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia tersebut sebagai tersangka dalam pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, Head of Corporate Communications Allianz Indonesia Adrian D.W. menyatakan bahwa pihaknya mengetahui kasus yang bermula dari keberatan nasabah. Namun, dia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait dengan proses yang sedang berjalan.

“Allianz senantiasa menghormati hak para nasabahnya, terutama terkait dengan manfaat klaim. Kami selalu bertindak sesuai dengan ketentuan di dalam polis serta hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Adrian dalam pernyataan tertulis. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER