MENU

Dari Jonru Hingga Pelontar Granat, Citra Polisi Semakin Gawat

Ditengah kalang-kabutnya polisi mengklarifikasi dan kemudian warganet di zaman digital yang demikian terbuka, dengan data yang begitu mudah diakses ini, membantah klarifikasi tersebut lengkap dengan bukti, mencuat juga sebuah berita terkait aktivis Muslim yang menggunakan sosial media sebagai sarana menyampaikan kritiknya, Jonru Ginting, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polri. (Flash: Jonru Ginting Ditahan, Setelah Pemeriksaan Hingga Dini Hari)

Pembaca gempar dan warganet juga heboh, berita penahanan Jonru jadi treding topik yang panas, silih berganti dengan soal senjata yang diduga diimpor Polisi yang kemudian terbukti.

Penetapan Jonru sebagai tersangka demikian cepat, hanya beberapa hari setelah laporan Muannas Al Aidid dengan tuduhan dugaan melakukan pidana ujaran kebencian, dengan nomor laporan LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017. (Inilah Kronologi Penahanan Jonru Ginting)

Kecepatan penetapan Jonru sebagai tersangka dan kemudian ditahan ini lah yang menjadi perbincangan warganet. Bukan karena cepatnya tapi karena ada perbedaaan “kecepatan” dalam penanganan perkara ujaran kebencian yang sama terhadap pihak lain, yang juga telah dilaporkan berbagai pihak.

“Koq, Jonru cepat sekali ya? kenapa Nathan sudah berbulan-bulan ndak jelas kasusnya,” demikian berbagai status mirip-mirip yang beredar di sosial media, memperbandingkan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang juga sempat heboh dilakukan oleh seorang pengusaha Komputer dari Surabaya lewat akun twitternya kala itu. (Ancam Membunuh, Pemilik Akun Nathan Suwanto dilaporkan ke Mabes Polri)

Malah dari catatan SERUJI, juga ada kasus Victor Laiskodat, Politisi NasDem yang diduga melakukan ujaran kebencian lewat pidato politiknya di Kupang pada 1 Agutus 2017 (VIDEO: Viral Politisi Nasdem Ini Provokasi SARA dan Fitnah Gerindra), yang hingga saat ini, sudah berjalan 2 bulan, masih belum ada kabar kelanjutannya, bahkan diperiksa saja belum.

Status kasus Victor Laiskodat ini dari catatan SERUJI terakhir, baru tahap dipelajari oleh Bareskrim Polri. (Polisi Masih Mempelajari Terkait Laporan Pidato Provokasi SARA Victor Laiskodat).

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

47 KOMENTAR

  1. Diera informasi seperti sekarang sangat dianjurkan kpd para pejabat utk bicara jujur, masyarakat sdh tambah pandai menilai, agar ybs tak kehilangan kredibilitas dimata publik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER