MENU

Setelah Riau, Jokowi Bagikan 6.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Jambi

JAMBI, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi membagikan 6 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat Jambi, khususnya masyarakat di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

“Sertifikat tanah gratis yang diberikan kepada rakyat ini untuk memberikan hak paten kepemilikan tanah. Setelah kita berikan ini, masyarakat punya bukti sah kepemilikan tanah agar tidak ada lagi konflik agraria baik antarwarga dan perusahan,” kata Jokowi saat acara penyerahan sertifikat itu berlangsung di halaman kantor Gubernur Jambi di Jalan Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi, Ahad (16/12).

Jokowi menyampaikan pesan agar sertifikat hak milik tanah yang diberikan kepada masyarakat tidak disalahgunakan. Menurutnya, sertifikat boleh diagunkan, asalkan untuk hal bermanfaat dan bisa menebus balik sertifikatnya.

“Jadi, jangan senang dulu, sertifikat ini harus bermanfaat, jangan disekolahkan sertifikatnya untuk hal yang tidak bermanfaat. Kalau tidak dimanfaatkan dengan baik saya tarik lagi sertifkatnya,” ujarnya sambil tertawa.

Dalam acara tersebut, Jokowi didampingi oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar dan beberapa kepala daerah di Jambi.

Sebelumnya, Presiden Jokokowi membagikan 6.000 sertifikat tanah kepada masyakarat Provinsi Riau, Sabtu (15/12). Dalam kesempatan itu, Presiden kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggadaikan sertifikat, terutama sebagai jaminan saat meminjam uang.  (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

  1. Kediri kpn gusss kie desa Sidomulyo kec porwoasri kab Kediri enek 5 lahan sawah bermasalah soalnya lahanya udah di dirikan kantor desa Ama sekolah dasar tapi belum ada penjelasan atas sertifikatnya masalah ini udah 40 th gak ada penjelasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER