Pihaknya juga membenarkan oknum ASN tersebut telah dicopot jabatannya sebagai Kepala Seksi di salah satu dinas karena perilaku LGBT pada 29 Oktober dengan salah seorang mahasiswa asal Kota Padang.
Pihaknya menilai perbuatan menyimpang seperti LGBT merupakan bukti bahwa iman dan ketakwaan seseorang tidak kuat sehingga terpengaruh.
Sebelumnya Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, berhasil mengamankan S (37) salah seorang oknum ASN karena diduga pelaku LGBT dengan pasangan laki-lakinya FM (21) salah seorang mahasiswa di Kota Padang.
Kedua pelaku diamankan petugas bersama sejumlah masyarakat setempat sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah dinas Kota Pariaman.
Awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai kedua pelaku diduga berbuat hubungan sesama jenis di dalam rumah tersebut.
Kemudian petugas mengamankan kedua pasangan sesama jenis tersebut dari amukan massa yang mencoba menghakiminya. (Ant/SU02)