1,3 Juta Pekerja di Sumut Tercover BPJS Ketenagakerjaan

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Peserta yang telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumatera Utara hingga kini mencapai 1,3 juta peserta. Jumlah itu terbagi dalam empat sektor yakni pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pegawai non aparat sipil negara (ASN), dan sektor jasa konstruksi.

“Data potensi yang kami himpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut Tahun 2017 terdapat 4,5 juta angkatan kerja yang ada di Sumut, di mana 1,3 juta pekerja di antaranya sudah terdaftar,” kata Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis dalam acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja di Medan, Sabtu (27/1).

Dia menyebutkan program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) merupakan salah satu inisiasi agar seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, juga dapat merasakan ketenangan dalam bekerja karena telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga upaya kami ini mendapat dukungan yang baik pula dari pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, dan bentuk usaha lainnya agar dapat mengalokasikan dana untuk membantu melindungi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Sumarjono.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumut, Bank Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan tercatat dalam rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI) atas pemberian kepesertaan gratis kepada 31 ribu lebih pekerja rentan untuk perlindungan selama tiga bulan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Para pekerja di Sumut bisa bekerja lebih tenang, khususnya para pekerja rentan, karena Pemprov Sumut telah memberikan upaya yang sangat baik untuk melindungi para pekerja rentan di wilayahnya melalui program GN Lingkaran,” pungkasnya.

Dia menambahkan, setelah 3 bulan masa perlindungan, diharapkan para pekerja bisa melanjutkan sendiri program perlindungan mereka agar dapat tetap tenang dan nyaman dalam bekerja.

“Kami harap, perhatian dari Pemprov Sumut dapat dimanfaatkan oleh para pekerja sebagai suatu momen untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dengan tenang dan nyaman karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sumarjono. (Mica/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER