Polisi Tangkap Penyuplai Narkoba di Apartemen Surabaya

SURABAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mulyorejo Surabaya menangkap pengedar narkoba berinisial HA, yang disinyalir kerap menyuplai barang itu untuk para pengguna di sejumlah apartemen wilayah Kota Surabaya.

“HA adalah residivis pengedar narkoba yang sudah lama kami pantau gerak-geriknya,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo Surabaya Inspektur Polisi Satu Budianto di Surabaya, Jumat (8/9).

Dia mengatakan pria berusia 34 tahun warga Jalan Tambak Mayor V Surabaya itu ditangkap pada Kamis (7/9) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, saat sedang mengantar narkoba di Apartemen Metropolis Jalan Raya Tenggilis Surabaya.

“Kami sergap di Ruang Lobi Apartemen Metropolis sebelum narkoba yang dibawanya sampai ke tangan pemesannya,” katanya.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam alat hisap pipet.

“Barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan dalam pipet itu beratnya setara dengan kemasan narkoba satu paket,” ujar Budianto.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER