Selain itu, polisi juga mengamankan telepon seluler milik HA yang di dalamnya banyak ditemukan bukti komunikasi dengan pemesan narkoba yang menjadi langganannya.
Persoalannya, lanjut Budianto, HA sampai sekarang masih bungkam, tidak mau mengakui dari mana dia memperoleh narkoba dan disuplai ke mana saja.
Kepada penyidik polisi, HA bersikeras barang bukti sabu-sabu yang ditemukan saat disembunyikan di dalam pipet tersebut akan dikonsumsi sendiri.
“Kami tetap akan mengembangkan penyelidikan dan terus berusaha mengorek keterangan darinya,” ucap Budianto.
Minimal, dia menambahkan, bukti komunikasi yang ditemukan di dalam ponsel HA sudah bisa digunakan untuk menjeratnya sebagai pengedar narkoba.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rony Faisal Saiful Faton memastikan telah menerjunkan tim untuk membantu Polsek Mulyorejo Surabaya demi membongkar peredaran narkoba jaringan HA.
“Sebab kami mensinyalir Ha adalah pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di sejumlah apartemen di wilayah timur Surabaya,” katanya. (Ant/SU01)
