Walau Diklaim Polisi Kasus Selesai, Karyawan Masih Was-Was Sholat di Mushola Apartemen

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Setelah mediasi kedua yang dilakukan pihak kepolisian antara pihak takmir masjid, penghuni dan pengelola Apartemen Puncak Kertajaya (APK), polisi menyatakan kasus selesai dan tidak ada larangan bagi karyawan, teknisi dan vendor APK untuk sholat di Mushola An-Nuur.

Namun saat SERUJI mengunjungi Mushola tersebut, Senin (29/1) diperoleh informasi bahwa karyawan APK masih was-was untuk beribadah di Mushola yang terletak di basement apartemen tersebut. Bahkan untuk membantu takmir mempersiapkan sholat Jumat pun karyawan tidak berani.

Suasana sholat Jumat di Mushola An-Nuur, Apartemen Puncak Kertajaya yang terlihat sepi sejak larangan sholat yang diduga dikeluarkan pengelola apartemen pada karyawan, Jumat (26/1/2018). (foto:Devan/SERUJI)

Takmir Mushola An-Nuur menceritakan bahwa pada hari Jumat (26/1) lalu, menjelang sholat Jumat, takmir meminta bantuan kepada para cleaning service yang kebetulan sedang santai dan berkumpul di ruangan OB dibelakang Mushola, namun karyawan tersebut menolak dengan alasan yang tidak jelas.

“Saya saat itu minta tolong, bisa tidak membantu memasang karpet untuk Jumatan. Mereka hanya terdiam kemudian memanggil temannya dan saya kembali bertanya berani bantu tidak? mereka bilang maaf,” ungkap takmir yang enggan disebut namanya kepada SERUJI, Senin (29/1).

Lebih lanjut Takmir itu mengatakan jangankan membantu operasional mushola, saat sholat Jumat tidak ada satu pun karyawan yang mengikuti ibadah tersebut. Ibadah Jumat terlihat sepi daripada biasanya.

Baca juga: GP Ansor Surabaya Akan Investigasi Soal Larangan Sholat di Apartemen

“Padahal sebelum ada larangan itu, banyak karyawan yang sholat Jumat dan membantu operasional mushola,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, pihak Mushola An-Nuur menduga karyawan masih tidak berani, karena merasa larangan yang sempat beredar luas tersebut masih berlaku.

Takmir Mushola saat bertemu dengan karyawan cleaning service APK.

“Ini sudah menjadi bukti nyata bahwa mereka masih takut untuk mengikuti sholat, bahkan management APK tidak memberikan himbauan kalau sholat tidak dilarang seperti yang diputuskan Kasat Intel Polrestabes Surabaya,” ujarnya.

Atas kejadian ini, SERUJI menghubungi Kasat Intelkam Polrestabea Surabaya, AKBP Benny Pramono melalui telpon untuk klarifikasi. Namun Benny membantah ada larangan itu, bahkan ngotot mengatakan tidak ada larangan sholat bagi karyawan APK.

Baca juga: Terkait Larangan Sholat di Mushola Apartemen, Polisi Anggap Selesai

Saat dikonfirmasi adanya karyawan yang dipecat karena melanggar larangan tersebut, kembali Benny membantah. Menurutnya karyawan yang dipecat bukan persoalan sholat Jumat, namun karena kinerja.

“Tidak ada mas larangan sholat Jumat itu, sebenarnya tidak ada, sementara karyawan yang telah dipecat itu karena kinerja bukan karena sholat,” kata Benny lewat telpon pada SERUJI , Senin (29/1).

Baca juga: Diduga Karena Langgar Larangan Sholat, Instruktur Fitnes Apartemen Ini Dipecat

Kasat Intel Polrestabes ini menegaskan kalau permasalahan itu sudah selesai tidak perlu dilanjutkan lagi. Namun saat SERUJI menanyakan apakah masih dilakukan penyelidikan, Benny terkesan tidak ingin kasus tersebut diberitakan lagi.

“Masih dilakukan penyelidikan. Sudahlah itu kan sudah clear, tidak perlu diulas,” ujarnya.

Sementara itu, keputusan yang telah diambil pada mediasi kedua di Mushola An-Nur minggu lalu, dinilai tidak berpengaruh apapun. Terbukti dari foto, video dan informasi yang berhasil dihimpun SERUJI, karyawan terkesan masih tidak berani sholat di Mushola dan membantu kegiatan Mushola. (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

4 KOMENTAR

  1. Bangsa Indonesia itu adalah bangsa kontrak, dinegara sendiri bekerja kontrak, NKRI harga mati.. Mati kutu sama kaum kapitalis.. Siapa yang peduli,, nanti kalo FPI yang datang pasti dibilang ormas radikal dan anarkis..

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER