MENU

Panwaslu Kota Yogyakarta Miliki Kantor Baru

YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta saat ini telah memiliki kantor baru. Kantor tersebut akan mulai digunakan hari Sabtu (30/9) nanti

Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta, Iwan Ferdian Susanto mengatakan, kantor barunya tersebut berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

“Kami dilantik tanggal 28 Agustus 2017. Namun saat itu, kami tidak punya kantor dan tugas kami pun banyak terhambat,” katanya di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (29/9).

Hambatan tersebut di antaranya terkait perekrutan tenaga staf, serta terkait juga dengan surat menyurat. Sehingga menyulitkan dalam menjalan tugas sehari-hari akibat tidak ada kantor.

“Alhamdulillah setelah koordinasi dengan pemerintah Kota Yogyakarta, kami bisa dapat kantor di Kompleks Balai Kota,” ujar Iwan.

Iwan meneruskan, kantor tersebut hanya sementara. Menurut pihak Pemkot, lanjut dia, pihaknya hanya tiga bulan berkantor di tempat itu.

“Bulan Januari Kami akan dicarikan lagi oleh pemerintahan Kota Yogyakarta. Kalau terkait gambaran kantor yang permanen, kami mengikuti Pemerintah Kota Yogyakarta,” jelasnya.

Namun, Iwan berharap, kantor tersebut ada tempat yang luas untuk rapat dan sidang. Dia juga berharap, selain itu ada ruangan untuk kepala sekretariat, komisioner, staf, dan lain sebagainya.

“Kami sebenarnya agak ganjel kalau berkantor di lingkungan Balai Kota, namun ini hanya sementara. Di banding kabupaten lainnya di DIY, hanya Panwaslu Kota Yogyakarta yang berkantor di kompleks pemerintah,” ujar Iwan. (ArifKF/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER