MALINAU, SERUJI.CO.ID – Program ketahanan pangan dan perluasan sawah Kementerian Pertanian di desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, diperkirakan gagal panen akibat tercemar limbah bahan bakar minyak (solar) perusahan tambang PT. Mitrabara Adiperdana (MA) dan PT. Bara Dinamika Muda Sukses (BDMS).
Kejadian pencemaran limbah solar tersebut sejak Selasa (7/11) minggu lalu. Bermula dari keheranan masyarakat melihat keberadaan tanaman padi mereka menguning. Dan tercium aroma solar. Setelah ditelusuri ternyata limbah solar tersebut berasal dari PT. MA.
Baru Senin (13/11) masyarakat mendatangi perusahaan tambang tersebut. Kemudian untuk memperjelas permasalahan pencemaran, pada sore harinya masyarakat mengundang pihak perusahaan ke lapangan, untuk memastikan lahan persawahan yang tercemar.
“Padi yang kami tanam saat ini betul-betul menggunakan modal pribadi kami bukan bantuan pemerintah. Hanya lahan saja yang digarap TNI dan Pemerintah, Jadi bisa dihitung berapa kerugian kami saat ini,” kata Wahid, petani yang juga ketua RT 9 kepada SERUJI.
Akibat dampak pencemaran solar ini, lebih kurang 20 hektar lahan tidak dapat produksi.
“Jelas kami petani disini sangat dirugikam dan jelas gagal panen. Akibat tercemar solar ini sudah pasti satu sampai dua tahun lahan kami tidak bisa di garap,” ungkap Wahid kesal.
Sementara pihak perusahaan sampai berita ini diterbitkan tidak mau berkomentar berkaitan pencemaran solar. Namun perusahaan mengakui bahwa solar yang mencemari persawahan masyarakat berasal dari stok file perusahaan PT. MA dan PT. BDMS.
Jelang pulang, Humas PT. MA, Dadung menjelaskan kepada masyarakat bahwa perusahaan meminta masyarakat bersabar, akan ada ganti rugi semua lahan yang tercemar.
“Perusahaan akan lakukan pertemuan dengan dinas pertanian guna membahas perhitungan kerugian petani,” pungkas Dadung. (Shd/Hrn)