MENU

Di 2017, Tercatat 63 TKI NTT Meninggal Dunia di Luar Negeri

KUPANG, SERUJI.CO.ID – Sepanjang tahun 2017 tercatat sebanyak 63 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di luar negeri dan jenazahnya dikirim pulang ke NTT untuk dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Kepala BP3TKI Provinsi NTT Tato Tirang ketika dikonfirmasi Kamis (4/1) menjelaskan, dari 63 TKI yang meninggal dunia tersebut, ada tiga orang yang tak dapat dikirim pulang ke NTT karena alamat tidak jelas.

“Jadi jumlah yang meninggal dunia ada 63 orang sedangkan yang tiga orang itu tidak jelas alamatnya sehingga menjadi kesulitan bagi kami untuk mengecek keberadaannya,” kata Tato.

Menurutnya, jika dilihat dari status legal atau ilegal dari 63 TKI hanya satu orang yang berstatus legal, sedangkan yang lain ilegal bahkan saat dicek ada tiga orang TKI tidak bisa dipulangkan karena pemalsuan dokumen.

“Ini kalau dilihat TKI yang meninggal dunia di luar negeri mungkin melebihi angka dari yang dilaporkan atau dipulangkan secara diam-diam,” tuturnya.

Ia menambahkan, TKI yang meninggal dunia di luar negeri paling banyak asal Kabupaten Timor Tengah Selatan. Jika dilihat dari persoalan dokumen tidak resmi itu merupakan urusan pihak kepolisian untuk mengantisipasi keberangkatan mereka keluar negeri.

“Kan banyak kasus human traffiking yang terjadi di NTT dan sudah dilaporkan ke Polisi namun tidak ada kelanjutannya,” jelasnya.

Lanjut dia, pihaknya berharap persoalan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar di tahun ini dan mendatang tidak ada lagi TKI yang diberangkatkan keluar negeri tanpa dokumen resmi dari pemerintah setempat. (Habibudin/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER