JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Timur saat ini sedang menyiapkan area trotoar di kawasan Jatinegara sebagai area bagi pedagang kaki lima (PKL). Hal ini dilakukan sesuat dengan permintaan Gubernur Anies Baswedan yang minta seluruh kota administratif di Jakarta memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk berdagang.
“Sekitar Jatinegara sangat potensial bantu fasilitasi, sehingga PKL bisa terpenuhi,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto di Jakarta, Selasa (15/10).
Menurut Uus, penyediaan fasilitas trotoar bagi PKL menjadi salah satu skala prioritas menyusul revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Namun, jelas Uus, tak semua trotoar dapat dijadikan area PKL, karena ada aspek yang harus dipenuhi sesuai permintaan Gubernur Anies, sebelum trotoar digunakan oleh PKL.
Salah satu aspek yang dimaksud adalah dimensi trotoar yang harus mencapai 5-8 meter sehingga representatif bagi pejalan kaki maupun pedagang.
“Sekarang ini yang ada di Jakarta Timur baru sekitar 3-4 meter, itu pun baru beberapa titik. Kalau dari Jatinegara belum semua,” katanya.
Saat ini pihaknya masih menggarap pembuatan trotoar di sekitar kawasan Pasar Jatinegara sesuai dengan persyaratan yang ada.
Selain itu, imbuh Uus, pemanfaatan trotoar bagi PKL harus juga disesuaikan dengan karakteristik pedagang di wilayah setempat.
“Kalau kebutuhan pedagangnya kuliner, kita akan sesuaikan dengan karakteristik wilayahnya,” jelasnya.
Uus menambahkan Pemprov DKI Jakarta juga sedang memperluas pembuatan trotoar di Jakarta Timur.
“Salah satunya di kawasan Cawang sampai Cililitan yang ditarget rampung pada 2020,” tukasnya.