JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat hak atas tanah yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Jokowi kepada sebanyak 5 ribu warga di Kotamadya Jakarta Timur.
“Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalau sudah pegang ini yang namanya sertifikat, ya enak,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat acara penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Taman Cakung, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (3/12).
Menurut Presiden, sertifikat tanah berguna untuk menghindari sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat.
“Sengketa tanah berpotensi terjadi baik antar warga, maupun antara masyarakat dengan suatu instansi. Jadi, rawatlah sertifikat ini baik-baik,” ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memanfaatkan sertifikat jika hendak dijadikan agunan ke bank.
“Kalau mau pakai sertifikat ini untuk jaminan ke bank silakan. Tapi tolong dihitung, dikalkulasi yang benar, bisa nyicil gak ke bank setiap bulannya. Jadi, hati-hati,” pesan Jokowi.
Presiden mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan dana pinjaman untuk hal-hal konsumtif seperti kendaraan roda empat, melainkan hal-hal yang produktif.
“Bapak ibu gagah naik mobil. Ya paling hanya enam bulan. Tapi kalo enam bulan gak bisa nyicil ke bank atau dealer. Trus mobilnya ditarik, sertifikatnya diambil bank. Ini yang kita tidak mau,” kata Jokowi.
Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata Jokowi, telah bekerja keras untuk mencapai target penyerahan sertifikat tanah.
Dijelaskan oleh Jokowi, menurut data Kementerian Agraria dan Tata Ruang, jumlah bidang tanah di DKI Jakarta tercatat sebanyak 1,7 juta bidang.
Di Jakarta Timur tercatat ada 299 ribu dari 448 ribu bidang yang sudah tersertifikasi.
Kemudian pada tahun ini sebanyak 140 ribu bidang tanah akan didaftarkan, dan sisanya disertifikasi pada 2019.
Jokowi mengatakan, target penyerahan lima juta sertifikat di seluruh Indonesia pada 2017 telah tercapai.
“Kemudian, target jumlah sertifikat diserahkan kepada masyarakat pada 2018 sebanyak tujuh juta sertifikat tanah, dan tahun 2019 sebanyak sembilan juta sertifikat,” pungkasnya. (SU05)
