SERANG, SERUJI.CO.ID – Banyaknya kasus yang menimpa kepala desa di Kabupaten Serang terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah dan Apdesi.
Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai melakukan Pelantikan dan pengukuhan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang Periode 2017-2022, di Pendopo Pemerintah Kabupaten Serang, Ahad (8/10).
Lanjutnya, Apdesi harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh kepala desa terutama tentang bagaimana melaksanakan program pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat Desa dengan benar sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Keberadaan Apdesi harus bisa menjadi jembatan pembelajaran bagi kepala desa dan perangkat desa sehingga tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan atas pengelolaan keuangan desa,” katanya.
Bupati mengungkapkan, pemerintah daerah tidak mau mendengar lagi adanya kasus kasus penyelewengan pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh kepala desa.
