JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kasus penganiayaan relawan Jokowi bernama Ninoy Karundeng yang beredar luas di media sosial, mendapat tanggapan cepat pihak kepolisian.
Pasca Ninoy dibebaskan pada Selasa (1/10) yang langsung melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, pihak kepolisian langsung menerjunkan tim untuk menyelidikan dan memburu penganiaya.
Hanya berselang satu hari, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penculik dan penganiaya Ninoy.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kedua pelaku yang RS dan S, merupakan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Jakarta.
“Anggota salah satu ormas,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10).
Namun, Argo enggan menyebutkan nama ormas dari kedua pelaku tersebut.
Kedua pelaku yang ditangkap pada Rabu (2/10) malam, saat ini sedang diperiksa penyidik Polda Metro. Sementara pelaku lain saat ini sedang diburu oleh kepolisian.
Peristiwa penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng ini bermula saat ia sedang meliput dan mendokumentasikan kegiatan unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (30/9). Saat itu sekelompok orang merampas telepon seluler Ninoy dan membawa paksa ke sebuah tempat di sekitar lokasi.
Selama disekap, Ninoy mengalami penganiayaan yang videonya sempat beredar luas di media sosial. Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa (1/10) dan selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Ninoy diketahui adalah penggiat media sosial dan relawan Jokowi saat pemilihan umum 2019. Diduga oa dianiaya pelaku karena tulisannya yang kerap menghina tokoh yang didukung para penganiaya itu.