JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sebanyak 18 adegan diperagakan dalam rekonstruksi penganiayaan di Pantai Ancol yang berujung tewasnya seorang pemuda bernama Hilarius Ladja.
Penganiayaan oleh tersangka Jadri Pelamonia (27) dan Alfredo Arnando Huwae (30) diketahui terjadi pada Ahad (30/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan 18 adegan tersebut dimulai dari kedatangan para tersangka dan korban serta teman-temannya, adegan penusukan sampai korban dipindahkan ke pinggir jalan dan kemudian ditinggalkan.
Budhi mengatakan adegan paling penting dalam rekonstruksi ini adalah adegan ke-13 dan 14. Adegan tersebut adalah awal dari penganiayaan yang berujung tewasnya Ladja.
“Pada adegan 13 dan 14 ada peran dari aktor intelektual dimana dia menyuruh melakukan kepada pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban,” katanya.
Ia menilai rekonstruksi ini sangat membantu menguak apa yang terjadi dalam perkara ini. Hal itu tentunya akan sangat membantu para hakim di persidangan untuk menjatuhkan vonis.
“Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini nanti majelis hakim maupun jaksa penuntut yang akan menyidangkan ada gambaran dengan jelas,” tuturnya.
Budhi juga mengatakan tersangka maupun saksi dihadirkan sangat koperatif dan bisa menjalankan rekonstruksi maupun mengingat peristiwa ataupun kejadian, sehingga proses rekonstruksi berjalan lancar.
Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pelaku penusukan di Pantai Ancol pada pukul 01.00 WIB Ahad (30/6) yang menewaskan seorang pemuda bernama Hilarius Ladja.
Pelaku yang diketahui bernama Jadri Pelamonia ditangkap polisi di wilayah Jakarta Utara, sedangkan tersangka lain, Alfredo Arnando Huwae, digaruk polisi di tempat pelariannya di Kotabaru, Gondokusumo, Yogyakarta.