JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf Amin menang dari pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga di Provinsi Maluku dengan selisih suara sebanyak 206.517 suara.
Hal itu terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (20/5) malam.
“Rekapitulasi Provinsi Maluku dinyatakan sah,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra dalam rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5).
Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan masyarakat Maluku dengan meraup sebanyak 599.457 suara atau 60,40 persen dari total suara sah yang berjumlah 992.397 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga hanya meraup dukungan sebanyak 392.940 suara (39,60%).
Berdasarkan rekapitulasi tersebut, jumlah pengguna hak suara sebanyak 1.003.911 pemilih. Sementara total suara sah 992.397 dan suara tidak sah 11.514 suara.