JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menuding telah terjadi berbagai kecurangan dalam Pemilu 2019, baik sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudah pemungutan suara.
Dikutip dari berita Tempo.co yang dilansir pada Selasa (14/5), tim IT BPN Agus Maksum menuding ada keanehan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.
Di TPS 13 tersebut, menurut pria yang juga alumni ITS Surabaya ini, seluruh pemilih memiliki tanggal lahir yang sama, yakni pada 1 Januari 1946.
“Ini yang disebut TPS siluman,” kata Agus saat memaparkan berbagai kecurangan yang ditemukan tim BPN pada acara simposium tentang kecurangan Pemilu 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
SERUJI berusaha mengkonfirmasi kepada Agus Maksum tentang kebenaran tudingannya tersebut dengan menanyakan apakah pernah mencek langsung ke TPS tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis Agus Maksum belum menjawab pesan yang dikirim SERUJI lewat Whatsapp yang telah bertanda diterima.
Cek Fakta: Pemilih di TPS 13 Nanggerang Terbukti Tidak Memiliki Tanggal Lahir Yang Sama Semua
SERUJI mencoba melakukan pelacakan digital terkait data pemilih di TPS 13 Desa Nanggerang tersebut. Kembali dengan memanfaatkan informasi publik yang dapat diakses secara transparan di situs KPU, berupa Daftar Pemilih Pemilu 2019 yang beralamat di url: lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Karena identitas pribadi di KTP adalah identitas yang dilindungi Undang Undang untuk tidak dapat diakses secara terbuka, maka di situs KPU hanya akan menampilkan nama pemilih, Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang hanya dibuka 8 digit dari depan, serta tempat lahir sesuai identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk mengetahui apakah semua pemilih bertanggal lahir sama, maka harus dipahami kode angka yang ada di NIK tersebut. Dimana dalam setiap NIK selalu mengandung kode angka yang menjelaskan kode provinsi, kabupaten, kecamatan, jenis kelamin, tanggal lahir, dan lainnya.
Contoh: untuk NIK 31-02-01-44-03-91-0312 untuk angka 31 merupakan Kode Provinsi, 02 Kode Kabupaten/Kota, 01 Kode Kecamatan, 44 Tanggal Lahir, 03 Bulan Lahir, 91 Tahun Lahir, dan 0312 merupakan Nomor Komputerisasi.
Berhubung tidak ada kode jenis kelamin dalam NIK, maka untuk penduduk perempuan ditambahkan angka 40 pada tanggal lahirnya. Jadi apabila seorang perempuan lahir tanggal 10, maka kodenya adalah 10+40 yaitu 50.
Berpedoman pada kode NIK tersebut, SERUJI menemukan fakta bahwa tidak benar bahwa pemilih di TPS 13 di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat memiliki tanggal lahir yang sama pada 1 Januari 1946.
Di halaman pertama DPT TPS 13 pada nomor urut 1 tertulis pemilih dengan nama NELIS dengan NIK 32021655********, Lahir di Sukabumi, jenis kelamin Perempuan.
Dari NIK NELIS tersebut, dapat diketahui bahwa tanggal lahir NELIS adalah tanggal 15, bukan tanggal 1.
Demikian juga S U T I S N A dengan NIK 32021623********, lahir di Sukabumi, berjenis kelamin Lelaki, berdasarkan kode NIK dapat diketahui bahwa tanggal lahirnya adalah tanggal 23, bukan tanggal 1.
Keterangan kode yang ada di DPT TPS 13 tersebut, juga kebanyakan adalah warga Jawa Barat (32), yang bertempat tinggal di Kabupaten Sukabumi (02), Kecamatan Cicurug (16). Hanya beberapa pemilih di DPT tersebut yang ber-NIK daerah lain, seperti Bogor, dan Bangka.
Dengan hasil pengecekan SERUJI ini, terbukti bahwa tanggal lahir pemilih di TPS 13 di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat tidaklah sama semua.