JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) mengusulkan dan merekomendasikan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB mendukung capres-cawapres hasil Ijtima Ulama II, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.
“Dalam rapat harian DPP PBB memutuskan agar keputusan Majelis Syuro ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PBB yang ada di daerah melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB yang akan digelar pada 27-28 Januari 2019,” kata Ketua Majelis Syuro PBB, MS Kaban saat jumpa pers, di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (17/1).
Majelis Syuro PBB, kata Kaban, juga menghormati dan mendukung keputusan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra atas nama pribadi menjadi kuasa hukum pasangan capres-cawapres, Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Meski telah menjadi kuasa hukum Jokowi-KH Ma’ruf, Majelis Syuro juga berharap agar Yusril tetap melakukan pembelaan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Baca juga:Â Yusril Tegaskan PBB Tak Akan Netral, Kader Diminta Taat Keputusan
Mantan Menteri Kehutanan ini menjelaskan, dukungan kepada capres nomor urut 02 itu diberikan karena sesuai Ijtima Ulama. PBB sebagai partai Islam yang didirikan oleh kekuatan umat, organisasi Islam dan tokoh Islam harus sejalan dengan umat Islam dalam berbangsa dan bernegara.
“Kita harapkan peserta Rakornas memahami apa yang telah menjadi keputusan Majelis Syuro untuk mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres. Kita harapkan dibawah komando Yusril, PBB bisa lolos ambang batas parlemen empat persen,” harapnya.
Ia menegaskan, tidak ada perpecahan di tubuh Partai Bulan Bintang, meski secara pribadi Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-KH Ma’ruf, sementara Majelis Syuro merekomendasikan mendukung Prabowo-Sandi.
“Perbedaan pandangan di PBB merupakan hal biasa. Kita hidup dari segala perbedaan yang ada selama ini,” katanya.
Baca juga:Â Yusril Cenderung ke Jokowi, Kader PBB Tak Dilarang Dukung Prabowo
Bagi kader PBB yang tidak mematuhi rekomendasi dari Majelis Syuro pun tidak akan dikenakan sanksi.
“Kami hanya memberikan rekomendasi kepada DPP PBB. Nanti DPP PBB yang memutuskan melalui musyawarah dengan pengurus partai tentang arah politik di Pilpres 2019,” pungkasnya. (Ant/SU05)