MENU

IndonesiaLeaks Tantang Pihak Yang Sebut Dugaan Suap Tito di Buku Merah Hoaks

JAKARTA, SERUJI.CO.IDIndonesiaLeaks, menantang pihak-pihak yang menyebut laporan hasil investigasi tentang ‘buku merah’ yang mengungkap dugaan suap kepada Kapolri Tito Karnavian adalah berita bohong atau hoaks.

“Sebutkan saja bagian apa dari liputan itu yang hoax. Buku merah? BAP atau apa? Kalau buku merah itu tidak ada, IndonesiaLeaks layak disebut penyebar hoaks,” kata inisiator IndonesiaLeaks Abdul Manan dalam konferensi pers di Sekretariat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Jakarta, Ahad (14/10).

Ditegaskan pria yang juga Ketua Umum AJI ini, bahwa laporan investigasi IndonesiaLeaks benar adanya, karena ada sejumlah bukti yang kuat seperti rekaman kamera pengintai atau CCTV, dokumen BAP, dan bukti lainnya.

“Kalau mau berdiskusi soal hoaks, buktikan buku merah itu tidak ada. Kalau terbukti bohong kami siap mengakui kebohongan seperti Ratna Sarumpaet,” tegas Abdul.

Baca juga: BW Tantang KPK Periksa Tito Karnavian Atas Dugaan Suap dari Basuki Hariman

Mengenai tudingan hoax itu, ia menilai bahwa pihak yang menuding belum mengerti karena belum membuka situs IndonesiaLeaks dan membaca laporan yang diterbitkan oleh media massa yang memuat kabar tersebut.

“Pasti ada perdebatan soal kebenarannya. Tapi kebenaran jurnalistik itu berbeda dengan kebenaran hukum. Kebenaran jurnalistik itu adalah kebenaran yang dihasilkan sesuai standar kode etik jurnalistik. Kami di tim IndonesiaLeaks, kami firm kalau temuan kami valid karena melalui standar jurnalisme,” ujarnya.

IndonesiaLeaks adalah sebuah jaringan yang didukung sejumlah media ternama dalam melakukan peliputan investigatif. Didirikan oleh AJI, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara dan Tempo Institute. Anggota IndonesiaLeaks terdiri dari sejumlah LSM seperti ICW, LBH Pers, Change.org dan Auriga dan sejumlah media nasional.

Baca juga: IndonesiaLeaks: Buku Merah Rusak, BAP Hilang, dan Munculnya Nama Tito Karnavian

Abdul juga menjelaskan bahwa investigasi yang dilakukan jurnalis yang tergabung dalam IndonesiaLeaks terkait skandal ‘Buku Merah’ yang menyeret nama pejabat Polri termasuk Tito Karnivian, dilakukan sejak mereka menerima laporan di platform IndonesiaLeaks pada Desember 2017.

“Kalau lihat skalanya butuh persiapan yang sangat matang. Butuh lebih 7 bulan untuk jadi publikasi pada tanggal 8 Oktober,” terang Abdul.

Ditegaskan Abdul, seluruh dokumen tersebut telah diperiksa dan dilakukan konfirmasi terhadap semua orang yang tertulis namanya di dokumen.

“Dokumen Buku Merah menyebut bahwa ada aliran dana ke petinggi polisi,” tukasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai laporan IndonesiaLeaks tentang dugaan aliran dana pengusaha daging Basuki Hariman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai berita bohong.

“Saya anggap itu hoaks saja. Saya tidak percaya, gitu saja,” kata Mahfud pada media, Rabu (10/10).

Mahfud menuding, laporan IndonesiaLeaks itu sejenis operasi intelijen yang bertujuan untuk membunuh karakter seseorang.

Menurut Mahfud, IndonesiaLeaks sama seperti Wikileaks yang selama ini diciptakan untuk membuat polemik di tengah-tengah masyarakat.

(ARif R)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER