JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Petugas Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, pada Ahad (7/10). Penggeledahan dilakukan di seluruh sel di Rutan tersebut, termasuk yang ditempat tersangka penyebar hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua buah telpon genggam, salah satunya ditemukan di sel tempat Ratna ditahan.
“Ada 2 (telpon genggam, red) ditemukan saat penggeledahan,” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).
Namun, ungkap Barnabas, telpon genggam yang ditemukan di sel tempat Ratna ditahan bukan milik aktivis perempuan tersebut. “Ada teman satu selnya,” ujarnya.
Baca juga:Â Ajukan Tahanan Kota, Ratna Sarumpaet Dijamin Keluarga
Ditegaskan oleh Barnabas bahwa penggeledahan yang dilakukan pada Ahad tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan petugas di Rutan tersebut.
“Bukan hanya sel Bu Ratna, tapi semua digeledah. Memang SOP kita, rutin,” tukasnya.
Sebelumnya beredar isu bahwa Ratna Sarumpaet sempat mencuit di akun media sosialnya. Akibat hal itu maka dikabarkan polisi melakukan penggeledahan terhadap sel tempat Ratna ditahan.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Baca juga:Â Khawatir Tidak Pulang, Alasan Polisi Cegah Ratna Sarumpaet ke Luar Negeri
“Operasi di dalam sel biasa. Enggak masalah itu. Jangan sampai nanti ada sajam (senjata tajam), HP, kan enggak boleh. Itu wajar. SOP-nya kan begitu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10).
Argo menegaskan penggeledahan tersebut tidak terkait dengan isu soal kicauan Ratna Sarumpaet di media sosial. Namun, penggeledahan rutin dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (ARif R)