BANDARLAMPUNG, SERUJI.CO.ID – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Indra Krisna mengatakan pihaknya menargetkan Lampung menjadi pelopor bank wakaf di Sumatera.
“Dengan menjadi pelopor bank wakaf maka program tersebut akan dimulai dari lingkungan pesantren,” kata dia, di Bandarlampung, Rabu (28/2).
Ia menyebutkan, pesantren yang dijadikan proyek percontohan adalah Pesantren Miftahul Ulum dan Pesantren Al-Hikmah di Kabupaten Pesawaran.
Indra menjelaskan bank wakaf didirikan bertujuan untuk mempermudah akses keuangan masyarakat di tingkat bawah, sehingga dapat memberikan pinjaman pada masyarakat berpenghasilan rendah yang berada di pelosok daerah.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan salah satu upaya OJK menurunkan tingkat ketimpangan ekonomi dan kemiskinan melalui penyediaan akses keuangan dan pemberian pendampingan usaha bagi masyarakat dan usaha mikro kecil dan menengah. Menurutnya, tidak semua pesantren akan mendapatkan pendirian bank wakaf. Pasalnya, terdapat beberapa prosedur penilaian yang harus dipenuhi.
“Pesantren tersebut harus sudah memiliki aktifitas keuangan. Selain itu, pesantren juga harus komit untuk membantu masyarakat di lingkungannya, sehingga tidak hanya ada unsur pembiayaan namun juga pemberdayaan untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.
Terkait dengan sumber pendanaan bank wakaf sendiri berasal dari Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dengan nilai lebih dari Rp4 miliar.
Nantinya, lanjut Indra, bank wakaf akan memberi pembiayaan kepada masyarakat di tingkat mikro namun tanpa bunga.
“Bank wakaf bukan bank. Secara umum, mereka memberikan pembiayaan kepada masyarakat, dengan nol persen bunga atau tanpa bagi hasil. Yang ada hanya biaya administrasi sebesar 3 persen,” jelas Indra.