MENU

Polres Sampang Beri Pendidikan Karakter di SMA Torjun

SAMPANG, SERUJI.CO.ID – Polres Sampang, Jawa Timur, Sabtu (3/2), memberikan pendidikan karakter terhadap siswa di SMA Negeri 1 Torjun pascatragedi meninggalnya Ahmad Budi Cahyanto, guru honorer yang dianiaya siswanya berinisial HI hingga tewas, Kamis (1/2).

“Ini kami lakukan, untuk membentengi para siswa dari tindak kekerasan,” ujar Kasat Binmas AKP Heri Darsono.

Selain itu, sambung dia, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan motivasi anak didik pascakejadian yang menyebabkan guru seni rupa itu meninggal dunia, yang terjadi Kamis (1/2).

BACA JUGA: Guru di Sampang Dianiaya Siswanya Hingga Tewas

Pendidikan karakter dinilai bisa menjadi kunci dalam membekali generasi muda.

“Pendidikan karakter ini dimaksudkan agar siswa tidak terpengaruh dalam proses belajar mengajarnya, terhadap hal-hal yang negatif,” ujar Heri.

Heri menjelaskan, pihaknya juga memberikan pemahaman terkait proses hukum yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Guru, Polres Sampang Tetapkan Siswa Tersangka

Dalam undang-undang itu disebutkan penyelesaian hukum anak berumur kurang dari 12 tahun penyidik wajib dilakukan diversi.

Diversi yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau musyawarah.

“Penyidik bisa memproses tapi tidak bisa menahan, tapi kalau usia anak 14-18 tahun penyidik bisa melakukan proses dan penahanan berdasarkan undang-undang sistem peradilan anak,” katanya. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER