MALINAU, SERUJI.CO.ID – Para petani yang lahannya jadi korban tumpahan solar kembali melakukan aksi unjuk rasa dan metutup jalan Haoling yang merupakan jalan menuju perusahaan PT Bara Dinamika Mida Sukses (BDMS), Senin (18/12).
Unjuk rasa kali ini diakibatkan tidak adanya kejelasan dan kepastian untuk pembayaran ganti rugi ratusan hektar lahan petani yang tercemar solar, yang telah dijanjikan pada 20 November 2017 lalu.
Aksi berjalan sejak pagi pukul 08:00 WITA. Lebih kurang 100 petani turun ke jalan dan mendirikan mendirikan tenda di jalan Haoling, Stokfile Muara, desa Malinau Kota, Kab Malinau.
“Kami bosan dengan janji-janji perusahaan. Kami cape pertemuan trus, dan perusahaan sudah melanggar janji yang telah disepakati paling lambat akan membayar kami tanggal 15 Desember, makanya bagus kami dirikan tenda,” kata Ketua Kelompok Tani, Wahid kepada SERUJI saat ditemui di lokasi, Senin (18/12).
Ditegaskan oleh Wahid, jalan kembali akan dibuka jika tuntutan mereka dipenuhi.
“Ini bentuk kekesalan kami kepada perusahaan. Dan tenda ini atau penutupan jalan ini akan kami buka jika sudah ada keputusan pembayaran dari perusahaan secara tertulis,” tegasnya.
Sekitar pukul dua siang, utusan petani dan koordinator pengunjuk rasa diundang ke kantor Kecamatan dengan dimediasi oleh Assisten II bidang Pembangunan Kabupaten Malinau dan Camat Malinau Kota. Mediasi berlangsung hingga pukul enam sore.
Mediasi tersebut menyepakati pihak BDMS akan membayar ganti rugi paling lambat pada tanggal 22 Desember 2017. Besarnya nilai ganti rugi adalah Rp2.700.000.000,- untuk gagal panen petani, yang harus dibayarkan sekaligus. Selain itu pihak perusahaan harus merehabilitasi lahan petani seluas 4 Hektar dari 50,6 hektar.
Usai mediasi, akhirnya petani membuka jalan yang ditutup dan membongkar tenda yang terpasang. Massa petanipun akhirnya bubar.
(Shd/Hrn)