PADANG, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, fokus memperbaiki pengelolaan ratusan koperasi yang berkategori tidak sehat melalui pengembangan pasar dan peningkatan skala usaha.
“Hanya lima belas persen koperasi di Padang yang berkategori sehat, selebihnya mengalami banyak persoalan,” kata Staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan kota Padang, Afrizal Khaidir di Padang, Jumat (24/11).
Dia menyebutkan baru 101 unit dari 676 koperasi aktif yang dinilai berkategori sehat, selebihnya tersangkut beragam masalah semisal tunggakan macet pada usaha simpan pinjam.
Akibatnya koperasi tersebut tidak mampu memperluas dan meningkatkan skala usahanya.
Sebagai langkah untuk memperkuat itu pemerintah sejak tiga tahun terakhir menumbuhkan wirausahawan baru.
Hasilnya telah ada tujuh ribu wirausahawan baru yang lahir di kota Padang.
Tujuannya untuk mempermudah jangkauan pasar sekaligus membantu koperasi dalam pengembangan usahanya.
“Langkah ini dinilai positif karena Usaha Mikro Kecil dan Menengah secara perlahan terus berkembang,” tambah dia.
Hal lain yang fokus dilakukan pemerintah untuk menyehatkan koperasi yakni melakukan sosialisasi dan imbauan kepada anggota koperasi untuk segera menyelesaikan persoalan.
Pihaknya juga melalui Dinas Koperasi dan UMKM rutin menginventarisasi koperasi yang aktif termasuk mengklasifikasi koperasi yang volume pembiayaannya mencapai Rp 2,5 miliar, dan saat ini baru mencapai 115 unit.
Secara rutin juga pemerintah melakukan pembinaan kepada pengelola dan anggota koperasi untuk melakukan inovasi dan kreatif dalam mengembangkan usahanya.
“Ke depan upaya ini intensitasnya akan diperbanyak dan dioptimalkan,” kata Afrizal.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Padang, Yunisman menambahkan rapat koordinasi antar pengelola koperasi dan UMKM menjadi suatu strategi untuk menjembatani persoalan tersebut.
Dengan adanya penyampaian aspirasi dan diskusi antara pemerintah dan pengelola akan memudahkan pada penyelesaian.
Program menyehatkan koperasi dan peningkatan skala usaha ini menjadi prioritas program utama Dinas Koperasi dan UMKM rentang waktu 2014-2019. (Ant/SU02)