MENU

Dr. Ahmad Sofian, SH, MA

Dr. Ahmad Sofian, SH, MA, pakar hukum pidana yang terlahir di Medan, 29 September 1971 ini merupakan seorang pakar hukum yang mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi terutama terhadap anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Beliau bahkan terlibat dalam pendirian ECPAT (End Child Prostitution Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes ) di Indonesia.

ECPAT Indonesia merupakan sebuah organisasi jaringan nasional yang bekerja bersama dengan lebih 20 organisasi di 11 propinsi, merupakan bagian dari Ecpat internasional. ECPAT menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) yang meliputi perdagangan seks anak, pelacuran anak, pornografi anak, pariwisata seks anak serta dalam beberapa hal perkawinan anak.

”Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual acap kali tidak mengerti hak-hak hukum mereka, seolah-olah ketika menjadi korban kejahatan seksual, mereka pasrah hak hukum mereka akan dibela oleh polisi dan jaksa, padahal polisi dan jaksa dalam banyak kasus tidak memiliki skill yang cukup dalam memperjuangkan hak hukum korban di pengadilan. Oleh karena itu saya tertarik dan bahkan terlibat dalam pembelaan ini melalui lembaga ECPAT yang saya terlibat mendirikannya,” demikian jawaban ayah dari satu orang anak ini kepada SERUJI saat ditanyakan alasan yang mendorongnya terlibat aktif dalam pembelaan terhadap korban ESKA.

Doktor ahli hukum pidana penikmat roti jala yang dicampur kari ayam ini menempuh pendidikan S1 nya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara , sedangkan pendidikan S-2 nya ditempuh di negeri jiran Malaysia, tepatnya di Departemen Kriminologi, University Kebangsaan Malaysia sehingga beliau mendapatkan gelar MA (Master of Arts) yang kalau di Indonesia setara dengan M.Hum. Untuk diketahui bahwa beberapa ilmu sosial seperti ilmu sosiologi, kriminologi bahkan psikologi digolongkan sebagai bagian dari ilmu humaniora.

Dr. Ahmad Sofian, SH, MA yang penyayang kucing ini mengambil program doktoral (S-3) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Beberapa pendidikan non-formal dan kursus yang pernah diikutinya antara lain Kursus Metode Penelitian Kebijakan (1999,UGM), Course of Advocacy and Policy (Melbourne University, 2001), Internship on Causation in Criminal Law (Maastricht University, Netherlands, 2014) dan Training on Sexual Crime and Exploitation of Children (ECPAT International and ECPAT France, 2011).

Istri dari Aulia Faradila ini sekarang bekerja sebagai dosen tetap di Jurusan Hukum Bisnis BINUS University, Jakarta, dan juga sebagai Dosen Tidak Tetap Program Pasca Sarjana Universitas Esa Unggul, Jakarta. Sebelumnya pernah bekerja di Pusat Kajian dan Perlindungan Anak, ECPAT Indonesia, konsultan di UNICEF Indonesia dan sebagai staff pengajar tidak tetap di beberapa Fakultas Hukum di Indonesia.

“Ketika memberikan perkuliahan hukum pidana, mahasiswa selalu punya pandangan menakutkan ketika mendengar hukum pidana, padahal hukum pidana adalah hukum ibu (mother law), asal dari segala macam hukum, dan hukum pidana itu adalah hukum yang indah, bermoral dan bermartabat. Moral suatu bangsa dapat dinilai dari hukum pidana itu sendiri,” tutur Doktor hukum alumni SMAN 14 Medan ini.

Ahli hukum yang sudah 20 tahun bergelut di dunia hukum ini juga banyak melakukan penelitian dan publikasi atas karya tulisnya sesuai dengan area keahliannya dalam bidang kriminologi, kejahatan seksual anak, kejahatan HAM dan Korporasi, serta delik-delik pidana khusus.

Beberapa publikasi yang pernah diterbitkannya antara lain : “Buruknya Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia” (2008), “Memperkuat Hukum Internasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Anak” (2011), “Legal Aspec on Child Sex Tourism in ASEAN Countries” (2014), “Kausalitas dalam RUU-KUHP” (2014), “Novus Actus Interneniens dalam Kontek Hukum Pidana” (2015), “Causation in Environmental Crime” (2016), dan beberapa artikel ilmiah populer yang diterbitkan di berbagai media nasional dan internasional.

Saat ini doktor yang juga penikmat lontong sayur Medan ini tercatat sebagai Anggota Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) dan International Board Member of ECPAT International.

Selain itu, karena keahliannya, dijadikan saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tafsir atas delik-delik pidana serta dijadikan narasumber dalam berbagai pertemuan nasional dan internasinal dalam lapangan hukum pidana dan kejahatan seksual anak.

DATA PRIBADI
Nama : Dr. Ahmad Sofian, SH, MA
TTL : Medan, 29 September 1971
Istri : Aulia Faradila
Anak : 1 orang (Fikri)
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD di medan
SMP Muhammadiyah 4 ,Medan
SMA N 14 Medan
S-1 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara lulus tahun 1996
S-2 di Departemen Kriminologi University Kebangsaan Malaysia lulustahun 2006
S-3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia lulus tahun 2016

Pendidikan Non Formal
Kursus Metode Penelitian Kebijakan (1999,UGM),
Course of Advocacy and Policy (Melbourne University, 2001),
Internship on Causation in Criminal Law (Maastricht University, Netherlands, 2014),
Training on Sexual Crime and Exploitation of Children (ECPAT International and ECPAT France, 2011).

RIWAYAT PEKERJAAN
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) tahun 1997-2004,
Tenaganita Malaysia/NGO for migrant workers and transnational crime (Malaysia) tahun 2003-2004,
National Coordinator ECPAT Indonesia tahun 2010-2014,
Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tahun 2010-2011,
Dosen Tidak Tetap di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul tahun 2011-2013,
Dosen tetap Program Sarjana Ilmu Hukum Universitas Bina Nusantara (BINUS University) tahun 2013-sekarang,
Dosen Tidak Tetap Program PASCA SARJANA Universitas Esa Unggul tahun 2016-sekarang.

KARYA TULIS 5 TAHUN TERAKHIR

KARYA TULIS 5 TAHUN TERAKHIR

Tahun Judul  Jenis Terbitan
2012 Perlindungan Anak di Indonesia (Masalah dan Solusinya) Buku, Jakarta
2012 Over Kriminalisasi Majalah Mahkamah
2014 Legal Aspect on Child Sex Tourism in Southeast Asian Countries Law and Tourism, Book Chapter, terbit di Belanda
2015 Relevansi Kebiri bagi Pelaku Kejahatan Seksual Anak dalam Perlindungan Korban Jurnal Perlindungan- LPSK
2016 Novus Actus Interveniens in the Context of Criminal Law in Indonesia Jurnal Humaniora, BINUS
2016 Menguji Euforia Kebiri e-book, IJCR
2013- sekarang Kontributor tetap di Rubric of Faculty Members

http://business-law.binus.ac.id

Artikel Ilmiah Populer

 

KEGIATAN ILMIAH 5 TAHUN TERAKHIR

Tahun Nama Kegiatan Penyelenggara/Tempat
2011 Pemakalah Regional Conference on money Laundering France Embassy/Brunei
2011 Pemakalah National Seminar on Law of Tourism Fakultas Hukum Universitas Udayana/Bali
2011 Pemakalah Workshop  for Transnational Crime and Human Trafficking ACWC/Bangkok
2012 Pemakalah International Seminar on sexual Exploitation of Children ECPAT Cambodia/Cambodia
2013 Peserta Seminar Nasional tentang Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia MAHUPIKI/Jakarta
2014 Peserta Konferensi Internasional Filsafat Hukum AFHI/Jakarta
2014 Peserta International Conference on Participation in Crime Faculty of Law, Leiden University Leiden, Belanda
2014 Peserta Seminar Nasional tentang Pembaharuan R-KUHP FH-UI/Depok
2014 Internship on Causation in Criminal Law Maastricht University, Belanda
2015 Pemakalah Seminar Nasional Metode Penelitian dalam Filsafat Hukum Fakultas Hukum UMS/Solo
2015 Peserta Pelatihan Nasional Hukum Pidana MAHUPIKI-Fak Hukum UPH/Surabaya
2015 Peserta dalam TOT Klinik Hukum di Fakultas Hukum FH UI/Bogor
2016 Peserta Seminar Nasional  R-KUHP MAHUPIKI-FH Unpad/Bandung
2016 Pemakalah dalam Worskhop tentang Delik Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam R-KUHP ICJR/Jakarta
2016 Pembicara dalam Training of Trainers (TOT) penyedik Polri Lemdiklat Polri/Jakarta
2016 Pemakalah pada The 1st Asia Pacific Research in Social Sciences and Humanities Universitas Indonesia
2016 Pemakalah Pada Konferensi Nasional Asosiasi Filfasat Hukum Fakultas Hukum Unniversitas Pasundan
2016 Pemakalah Pada Seminar Internasional Pada Sexual Exploitation of Children in Tourism and Travel Universitas BINUS
2016 Pemakalah pada Workhsop Kejahatan HAM yang Dilakukan Korporasi KONTRAS
2017 Pemakalah pada Pelatihan Hukum Pidana dan Kriminologi Ke-5 MAHUPIKI (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia)
2017 Pemakalah pada Workshop Design Penelitian Pidana Mati ICJR

 

PENELITIAN

 

Tahun Judul Sponsor
2012 Tindak Pidana Perdagangan Anak di Tiga Kota di Indonesia Child Fund International
2013 Scope and Magnitude of Sexual Abuse Online in Indonesia Terre des Hommes Netherlands.
2014 Causation in Criminal Law in Common Law and Civil Law University Maastricht, Netherlands
2015 Kausalitas Dalam Hukum Pidana di Negara-Negara ASEAN Binus University
2015 Novus Actus Interveniens dalam Kontek Hukum Pidana di Indonesia Dikti
2016 Eksploitasi Seksual Anak di Indonesia (Studi Kasus di Tiga Wilayah) Plan Indonesia, Terre des Hommes, ECPAT

 

 

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat