JAKARTA – Terkait pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan hingga saat ini belum ada tim gabungan bersama Polri.
“KPK belum membentuk tim gabungan karena KPK belum mengetahui peran yang akan dilakukan KPK dalam tim gabungan tersebut,” ujar Syarif di Jakarta, Selasa (1/8).
Menurutnya, KPK akan menunggu terlebih dahulu perkembangan terakhir dari Polri soal kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan itu.
“Karena sampai hari ini, kami belum dapat ‘update’ terakhir dari tim Polda,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengatur kewenangan penyelidikan dan penyidikan KPK adalah untuk tindak pidana korupsi.
“KPK tentu hanya dapat menjalankan tugas sepanjang sesuai dengan kewenangan di Undang-Undang. Sejauh ini, karena domain kasus ini adalah tindak pidana umum, kami kira kita perlu menunggu perkembangan hasilnya dari Polri,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
“Beliau (Presiden) memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau, tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan, prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin. tapi kadang-kadang ada kendala,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Kantor Presiden Jakarta, Senin (31/7).
Terkait hal tersebut, menurut Febri, KPK melihatnya sebagai hal positif karena perhatian Presiden pada teror terhadap Novel perlu dihargai.
“Perhatian Presiden pada teror terhadap Novel yang sejak awal langsung mengutuk pelaku penyerangan, memerintahkan Kapolri untuk mengusut dan setelah 111 hari kemudian memanggil Kapolri perlu kita hargai,” ujar Febri.
Menurutnya, setelah pertemuan Presiden dan Kapolri itu, diharapkan ada percepatan pengusutan hingga pelaku ditemukan.
“Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan sebaik-baiknya,” kata Febri.
Selain itu, Kapolri Tito menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan sketsa pelaku penyerangan Novel Baswedan yaitu pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut kriting dan badan cukup ramping.
“Hingga hari ini ada 59 saksi yang sudah didengar keterangannya, kemudian ada lima orang yang sudah kita amankan,” papar Tito.
Lima orang yang sudah diamankan Polri yaitu seseorang berinsial M, H, MAL, Miko dan terakhir Miryam S Haryani yaitu anggota DPR dari fraksi Partai Hanura. Setelah diperiksa, kelimanya tidak didapati hubungan dengan penyiraman Novel.� “Sejumlah cctv sekitar 50 CCTV dalam radius 1 kilometer juga sudah kita dapatkan. Berikut ada beberapa sekitar 100 lebih toko kimia yang sudah kita datangi yang menjual H2SO4, ini juga masih dalam pengembangan kita,” imbuhnya.
Namun Tito meyakini tidak ada jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan Novel seperti diberitakan belakangan.
“Tidak ada jenderal polisi karena keterangan dari 3 orang ini mereka tidak ada hubungannya dengan perkara dugaan penganiayaan ini. Setelah dicek alibi mereka detail jam per jam, menit per menit, jadi saya kira sutradara yang hebat pun akan sulit membuat alibi-alibi seperti itu,” katanya.
Tito pun mengaku bahwa kepolisian sudah menemukan saksi penting yang dapat mengungkap kasus ini.
“Kita menemukan saksi yang cukup penting, tapi yang bersangkutan tidak ingin disebutkan namanya untuk keamanan yang bersangkutan. Dia melihat kira-kira lima menit sebelum peristiwa, ada orang yang berdiri di dekat masjid yang sosoknya mencurigakan dan diduga dia adalah pengendara sepeda motor penyerang,” katanya lagi.
Novel diserang dua orang bersepeda motor dengan air keras ketika dalam perjalanan pulang setelah menunaikan Shalat Subuh dari masjid dekat rumahnya pada Selasa (11/4) lalu.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e). (HA)