MENU

Terungkap: Era SBY 1 Juta Lebih Honorer Diangkat PNS, Era Jokowi Belum Satupun

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dalam rapat kerja gabungan antara DPR dengan pemerintah, Senin (4/6), terkait penyelesaian status tenaga honorer K-2, terungkap selama era pemerintahan Presiden Jokowi belum ada honorer yang diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

Hal itu terungkap saat Deputi SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmadja mengatakan bahwa sejak 2005 hingga 2014 sudah 1 juta lebih tenaga honorer yang diangkat pemerintah.

Keterangan Setiawan tersebut langsung ditanggapi oleh anggota Komisi I DPR, Syarief Hasan, yang mengatakan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah diangkat 1 juta lebih tenaga honorer menjadi PNS.

Menurut pria yang juga politisi Demokrat ini, sebaliknya di era Presiden Jokowi belum ada honorer yang diangkat.

“Apakah sudah ada honorer K2 yang diangkat di era Jokowi?” tanya Syarief dalam raker gabungan tersebut.

“Belummmmm,” jawab tenaga honorer yang hadir dalam rapat gabungan tersebut dengan kompak.

Akibat kejadian tersebut, rapat kerja sempat berlangsung riuh karena adanya keberatan dari anggota DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun atas pernyataan Syarief tersebut.

Namun, raker akhirnya mencapai kesepakatan untuk mendesak pemerintah menyelesaikan status tenaga honorer K-2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kesimpulan pertama Rapat Kerja Gabungan, pemerintah akan menyelesaikan status tenaga honorer K2 yg belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto usai rapat kerja gabungan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/6).

Kedua, menurut dia, DPR dan pemerintah sepakat akan melakukan rapat merja gabungan lanjutan pada Senin (23/7) dengan agenda Tahapan Penyelesaikan Tenaga Honorer K-2 dan akan mengundang juga Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk diketahui, Honorer K-2 adalah golongan honorer yang diangkat pada tahun 2012, dimana pada masa itu tersisa sebanyak 438.590 orang yang tidak lulus test untuk diangkat sebagai PNS. (ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

20 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER