JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritik aksi Presiden Jokowi yang melakukan seremoni bagi-bagi Sertifikat Tanah kepada masyarakat secara langsung.
Menurut Fahri, kegiatan pembagian Sertifikat Tanah itu adalah pekerjaan pelayanan publik yang seharusnya dilakukan oleh lurah, kepala desa, camat atau maksimal kepala daerah.
“Presiden itu kerjaannya politik untuk mengurangi monopoli kepemilikan tanah oleh kapitalis,” kata Fahri lewat akun Twitternya @Fahrihamzah, Kamis (22/3).
Diungkapkan juga oleh Fahri, bahwa kepemilikan tanah di Indonesia menyimpang, dimana 1 persen orang kaya Indonesia, menguasai 80 persen tanah.
“Kepitalis semakin merajalela menguasai tanah, termasuk tanah ulayat,” ungkap Fahri.
Dengan kebiasaan Jokowi membagikan sertifikat, alih-alih memperhatikan ketimpangan penguasaan tanah, Fahri melihat Presiden malah mengambil alih pekerjaan lurah.
“Pekerjaan lurah dan Pemda diambil Presiden, dan pekerjaan Presiden diambil kapitalis,” pungkasnya.
Ternyata?
Kapitalis semakin merajalela menguasai tanah…termasuk tanah ulayat…koefisien pemilikan tanah makin timpang…1% orang kaya memiliki 80% tanah.
Jadi?
Pekerjaan lurah dan Pemda diambil presiden dan pekerjaan presiden diambil kapitalis…#Ngibul#AsalBunyi— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 22 Maret 2018
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi kerap dalam berbagai kunjungannya ke daerah membagi-bagikan Sertifikat Kepemilikan Tanah kepada rakyat. Pembagian Sertifikat ini dikatakan adalah salah satu program Nawacita terkait reformasi agraria. Tahun 2018 ini Pemerintah mentargetkan 7 juta Sertifikat Tanah milik rakyat bisa dibagikan.
(ARif R/Hrn)

@ferrykoto Anda ndak tau lapangan bos, justru selama ini yg mempersulit adalh bpn, dimnfaatkan desa dg… https://t.co/3RrUz0AhwM
Kemarin kerjaan pemain film diambil, terus pelawak, eh sekarang lurah next mungkin RW sama RT siap2 aja #ehh
@Hendra_Aziz89 JABATAN UDAH HAMPIR HABIS, KONDISI RAKYAT & NEGRI INI TAMBAH NGGAK KARU-KARUAN,AMBURADUL… https://t.co/HoeJ6mJfP6
Mungkin memang segitu kemampuannya, pak
Demi pencitraan, sertifikat tanah prona, meski sdh jadi tp blm bisa diambil krn mau di bagi oleh presid… https://t.co/a9wkohYX5n