JAYAPURA, SERUJI.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paniai, Papua dijadwalkan berlangsung 25 Juli 2018 di 23 distrik.
Anggota KPU Papua Tarwinto, Rabu (11/7), mengatakan, berbagai persiapan agar Pilkada dapat dilaksanakan terus dilakukan mengingat dari tujuh kabupaten di Papua hanya Paniai yang belum melaksanakan pilkada.
Pilkada Paniai awalnya tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal tanggal 27 Juni karena alasan keamanan, kata Tarwinto seraya menambahkan tahapan Pilkada Paniai sepenuhnya dilaksanakan KPU Papua.
Untuk melaksanakan Pilkada, KPU Papua terus berkoordinasi dengan berbagai pihak khususnya pihak keamanan sehingga Pilkada dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak ditunda lagi, kata Tarwinto.
Tarwinto yang membidangi logistik mengatakan, Pilkada Paniai diikuti dua pasangan calon yakni Meki Nawipa-Oktopianus Gobay dan paslon Hengki Kayame-Yeheskiel Teneuyo.
“Tidak ada perubahan tentang jumlah paslon yang ikut Pilkada Paniai yakni dua paslon,” kata Tarwinto.
Jumlah pemilih di Kabupaten Paniai tercatat 100.843 pemilih yang akan menyalurkan suaranya di 266 TPS. (Ant/SU01)