JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan keputusan KPU RI yang tidak meloloskan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dengan alasan tidak memenuhi syarat di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Pasalnya yang disampaikan KPU RI berbeda dengan fakta keputusan resmi KPU Papua Barat.
“Web Resmi KPU Papua Barat, PBB Lolos. Ada apa dengan KPU Pusat?” ungkap Yusril lewat akun twitter resminya, Ahad(18/2) dini hari, sambil melampirkan laman resmi berita KPU Papua Barat terkait hasil verifikasi faktual tingkat Kabupaten di Papua Barat.
Web Resmi KPU Papua Barat, PBB Lolos. Ada apa dengan KPU Pusat? https://t.co/nLmjpMHl9n
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) 17 Februari 2018
Berdasarkan informasi di laman resmi KPU Papua Barat di www.kpu-papuabaratprov. go.id, PBB justru salah satu dari 16 partai yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat.
Dari penelusuran SERUJI di laman web resmi KPU Papua Barat tersebut, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik tingkat Kabupaten/Kota diadakan pada Senin, 12 Februari 2018, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana.
Disebutkan juga di laman resmi tersebut, bahwa 16 partai politik dinyatakan memenuhi syarat (MS) sesuai persyaratan yang ditetapkan di 75 persen kabupaten yang ada di Papua Barat, termasuk PBB.
PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di 3 kabupaten dari 13 kabupaten yang ada di Papua, yaitu di Kabupaten Kaimana, Teluk Wondama, dan Maybrat. Hal yang sama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga TMS di 3 Kabupaten; Fakfak, Tambrauw, dan Bintuni.
Namun baik PBB maupun PSI dinyatakan lolos verifikasi faktual karena persentase 75 persen di Kabupaten/Kota terpenuhi (10 dari 13 Kab/Kota atau 76%).
Baca juga:Â PBB Tidak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2019, Ini Sebabnya
Tidak disebutkan bahwa PBB tidak memenuhi syarat di Manokwari Selatan seperti klaim KPU yang dibacakan saat rapat pleno penetapan peserta Pemilu 2019 pada Sabtu (17/2) kemarin.
Baca juga:Â Tidak Lolos Peserta Pemilu 2019, PBB Akan Ajukan Gugatan ke Bawaslu
Ketiga belas Kabupaten di Papua Barat tersebut adalah Fakfak, Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Maybrat, Kabupaten Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Sorong. (ARif R/Hrn)
