JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan peserta pemilu 2019 dalam rapat pleno penetapan peserta pemilu yang diadakan di Hotel Mercure Jakarta, Sabtu (17/2).
Sebanyak 14 parpol lolos sebagai peserta pemilu 2019, sementara 2 parpol, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak lolos.
Walau PBB dinyatakan lolos verifikasi kepengurusan parpol di tingkat pusat dan provinsi, namun dari hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota, PBB tidak lolos.
“Namun, tidak untuk kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota,” ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, saat pembacaan hasil verifikasi parpol, Sabtu (17/2).
Dijelaskan juga bahwa PBB sudah memiliki keterwakilan kepengurusan perempuan sebanyak 34.37 persen di tingkat pusat. Sementara itu, keterwakilan perempuan di tingkat provinsi juga sudah memenuhi syarat.
“Status PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat sebab di Provinsi Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen,” ungkap Wahyu.
Sementara itu 14 parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019 adalah PAN, Golkar, PPP, PDIP, PKB, PKS, NasDem, Hanura, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda. (ARif R/Hrn)
