JAKARTA – Pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan melarang kegiatan HTI diseluruh wilayah Indonesia.
“Setelah mencermati, melakukan kajian komprehensif maka pemerintah menyimpulkan perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI,” kata Wiranto dalam keterangan persnya di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Wiranto yang didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, menyampaikan alasan pemerintah akhirnya mengambil tindakan tegas tersebut.
“Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional,” ungkap Wiranto.
Pemerintah juga menganggap keberadaan organisasi HTI dan aktifitasnya bertentangan dengan UU Ormas.
“HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD negara RI tahun 1945, sebagaimana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakat,” jelas Wiranto.
Selain itu berdasarkan pantauan yang dilakukan pemerintah dan berbagai pengaduan masyarakat, HTI dipandang menimbulkan keresahan di masyarakat, kegiatannya menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.
Ditegaskan juga oleh Wiranto, bahwa keputusan yang diambil pemerintah bukan karena anti dengan ormas Islam. “Namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Wiranto juga menyampaikan bahwa langkah pemerintah selanjutnya adalah mengajukan pembubaran HTI ke pengadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Jadi Fair, Pemerintah tidak sewenang-wenang tapi tetap bertumbu pada hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Wiranto.
Sebagaimana diketahui Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian dan instansi terkait dibawah koordinasi Kemenko polhukam untuk melakukan kajian dan membubarkan ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila.
EDITOR: Harun S

mbubarin kok cuma pke selembar kertas,etapi lumayanlah buat ngramein berita sampe bsk
Bilang aja buat persiapin pemilu 2019, biar nggak ada yg halangi. HTI cuma pembuka, besok2 yg lain en target sebenernya FPI
Islamphobia
Berani ny bubarin..noh si Penista lu langsung bui harusnya
Makin jelas umat islam dalam memilih pemimpin…..allohu akbar