MENU

Status Ratna Sarumpaet Telah Dinaikkan Sebagai Tersangka

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap aktivis Ratna Sarumpaet terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai pengeroyokan.

“Sudah tersangka sekarang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry R Siagian saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/10) malam.

Jerry mengatakan status hukum Ratna masih saksi pada Rabu (3/10). Namun, polisi meningkatkan statusnya menjadi tersangka saat aktivis tersebut akan terbang ke Chili.

Jerry mengaku telah mengamankan Ratna di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten.

“Ya sudah kita amankan, lagi di bandara,” tutur Jerry.

Baca juga: Sudah Duduk di Pesawat Hendak Menuju Chile, Ratna Diturunkan Imigrasi

Sebelumnya, diberitakan Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa ia mengarang cerita bohong atau hoaks penganiayaan oleh sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.

Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut dalam konferensi pers pada Rabu (3/10) kemarin.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pemberitaan bohong terkait pengeroyokan yang dialami Ratna yang dilaporkan sejumlah pihak. (Ant/ARif R)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER