JAKARTA – Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengingatkan bahwa seharusanya media menjadi bagian dari sistem peringatan dini bagi pemerintah dalam menjalankan mandat rakyat.
“Seharusnya media menjadi bagian dari ‘early warning system’ yang mengingatkan kepada pemerintah pusat hati-hati lho ada problem-problem seperti ini,” kata Yosep usai peluncuran buku Indeks Kemerdekaan Pers 2016 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (8/8).
Ia mengemukakan apabila pers tidak menjalankan fungsinya dengan baik maka pemerintah justru dirugikan, karena tidak mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Akibatnya banyak persoalan di masayarakat yang tidak terselesaikan yang dapat berakibat fatal,” katanya.
Ia mencontohkan tentang kasus Timor Leste yang akibat tiadanya pemberitaan pers yang mengabarkan kondisi sebenarnya di wilayah tersebut membuat Timor Timur akhirnya lepas setelah memilih merdeka melalui jajak pendapat.
“Selama sekian tahun pers tidak menulis dan tidak pernah mengingatkan pemerintah pusat ada persoalan ketidakadilan, ada persoalan pelanggaran HAM, ada persoalan orang yang dianaktirikan, masih banyaknya anak di gunung melakukan gerilya dan sebagainya, kalau itu diingatkan, mungkin pemerintah akan punya upaya-upaya dan Timor Timur masih bagian dari Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yosep mengutip hasil Indeks Kebebasan Pers 2016 yang masih ada persoalan terkait kemerdekaan pers, di antaranya masih adanya daerah-daerah yang persnya mengandalkan pembiayaan dari APBD.
“Itu juga problem, karena nanti muncul adalah liputan-liputan yang bagus-bagus saja tentang kinerja bupati, kinerja gubernur tiba-tiba nanti OTT,” katanya.
Tim Peneliti IKP 2016 Anton Prajasto dalam pemaparannya mengatakan ancaman kemerdekaan pers juga berasal dari para pemiliknya dan kelompok kepentingan yang kuat.
“Selama 2015 media relatif cukup bebas menyangkut ancaman pembredelan dan tekanan kekuasaan negara. Namun, secara internal independensi media menghadapi masalah serius. Kebebasan redaksi dari campur tangan pemilik media dan kelompok kepentingan yang kuat membuat media kurang independen,” katanya.
Hal itu terutama terjadi ketika pemilik perusahaan media berafiliasi pada kekuatan politik setempat (partai politik dan pemerintah daerah) dan ketergantungan perusahaan-perusahaan media di tingkat provinsi terhadap sumber dana pemerintah daerah dan bentuk-bentuk kerja sama.
Indeks Kemerdekaan Pers 2016 berada dalam posisi 63.04 dari 100 atau dalam posisi agak bebas (fairly free). (IwanY)
Daripada mengingatkan pemerintah, lebih baik peringatkan masyarakat..
Supaya..
Besok jangan salah pilih..
Peringatan dini ya?? #AhokDimana
Fungsi media salah satunya adalah sebagai kontrol sosial. Media tidak boleh di intervensi dalam menyajikan sebuah berita. Sehingga independensinya tetap terjaga.
Selama pers menghamba kepada kepentingan kapitalis, selama itu pula kebenaran tidak mungkin disuarakan.
media msh dlm kategori “agak bebas” memproduksi Hoax??