“Perppu saja. Ini mendesak karena janji kampanye Presiden,” kata Fahri.
Setelah perppu terbit, maka ia berkomitmen untuk segera mendorong DPR RI untuk mengesahkannya RUU menjadi UU.
“Sebulan saja jadi UU itu,” kata Fahri.
Sebenarnya, Presiden sudah mengeluarkan amanat presiden untuk UU tersebut dan naskah rancangan UU juga sudah selesai, namun, lanjutnya, masih terkendala di kementerian terkait.
Ia pesimistis, bila Presiden tidak menginterupsinya dengan perppu, maka UU tidak akan segera terbit. (Ant/SU03)
