JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Pemilik 76 akun media sosial, baik yang ada di Instagram atau Twitter, diminta pengurus Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menyerahkan bukti adanya dugaan pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Pasalnya, PSSI telah mengidentifikasi 76 akun media sosial tersebut mengunggah tentang dugaan terjadinya pengaturan skor.
“Komdis (Komisi Disiplin) akan memanggil akun-akun itu dan meminta menyerahkan bukti untuk membantu proses penyelesaian kasus (pengaturan skor). Jika proses pemanggilan ini gagal, PSSI akan melimpahkan dan meminta kepada kepolisian untuk meneruskannya,” ujar Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (21/12).
Joko Driyono berharap akun media sosial itu bisa menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah pengaturan skor. Terlebih lagi akun-akun itu memiliki jumlah pengikut yang banyak, bahkan hingga jutaan.
“Dengan laporan dan bukti yang diberikan pemilik akun-akun media sosial itu kerja Komdis akan terbantu. Lebih dari itu Komdis PSSI akan bisa lebih cepat mengambil keputusan,” katanya.
Joko mengatakan, Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, telah memberikan persetujuan bahwa siapa pun tak terkecuali yang melibatkan ofisial, pemain, pengurus, exco, wakil ketua umum, hingga ketua umum sendiri jika terlibat akan ditindak.
“Kami tidak akan mundur dari kondisi yang mengganggu integritas sepak bola kita. Melalui Komdis kami minta siapa pun yang muncul khususnya kasus yang mengindikasikan pengaturan skor untuk ditindaklanjuti secara langsung,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Staf Ketua Umum PSSI Iwan Budianto menjelaskan pemanggilan akun-akun media sosial itu untuk menghindari terjadinya fitnah. Sehingga semua yang terlibat bakal diproses secara hukum.
Namun, jika orang-orang dibalik akun itu bukan termasuk dalam lingkungan sepak bola, PSSI tidak memiliki kuasa untuk melakukan penindakan lebih lanjut.
“Karena itu, kehadiran Satgas bentukan Kepolisian bisa menjadi instrumen penting untuk memanggil pemilik akun-akun tersebut,” ujarnya. (SU05)