Pemimpin Penipu Itu, Haram Masuk Surga

Sy. Abu Umamah RA mengatakan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada seorang pun yang mengurusi urusan sepuluh orang atau lebih dari itu, melainkan ia akan menghadap Allah SWT pada hari Qiamat kelak dalam keadaan tangannya dibelenggu pada batang lehernya. Lalu kebaikan (terhadap rakyatnya)-lah yang akan melepaskan (belenggu) itu, atau dia malah dibinasakan oleh dosa-dosanya (terhadap rakyat).” (HR. Ahmad).

Sy. Ubadah bin Shamit RA mengabarkan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Seorang yang menjadi pemimipin sepuluh orang akan diajukan ke hadapan Allah pada hari Qiamat kelak, dalam keadaan terbelenggu tangannya di leher, hingga dilepaskan oleh kebenaran(nya) atau dihancurkan (oleh tipu dayanya)..”(HR. Ahmad).

Jika memimpin sepuluh orang saja, akan mendapatkan pertanyaan dan perhitungan tentang kebenaran (kebaikan) yang ia lakukan (terhadap rakyatnya), atau tipu daya yang ia mainkan hingga menyengsarakan rakyatnya, lantas bagaimana kelak yang akan terjadi pada para pemimpin masyarakat di sebuah kota, atau di sebuah provinsi, atau bahkan pada seorang pemimpin negara? Perlu diingat, bahwa kelak di hadapan Allah itu, maka setiap seorang rakyat itu akan menjadi saksi dalam pelaksanaan pengadilan bagi pemimpinnya.

Sy. Abu Hurairah RA menuturkan, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa yang memikul jabatan pengadilan atau ia dijadikan hakim di antara orang banyak, maka sesungguhnya ia telah disembelih tanpa pisau.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER