MENU

Ketuhanan Yang Maha Esa, Keyakinan Agama, dan Perppu Ormas

Dan karenanya sikap yang terbaik sekaligus adil dan bijaksana adalah serahkanlah kepada masing-masing pemeluk agama itu untuk menafsirkan Pancasila sesuai dengan pemahaman agama dan keyakinan masing-masing. Bahkan pemerintah sesungguhnya tidak punya otoritas untuk menafsirkan Pancasila berdasarkan pemahaman atau penafsirannya sendiri.

Dan karenanya sikap yang terbaik sekaligus adil dan bijaksana adalah serahkanlah kepada masing-masing pemeluk agama itu untuk menafsirkan Pancasila sesuai dengan pemahaman agama dan keyakinan masing-masing. Bahkan pemerintah sesungguhnya tidak punya otoritas untuk menafsirkan Pancasila berdasarkan pemahaman atau penafsirannya sendiri.

Dan ini juga bagi saya yang harusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentapkan sebuah UU atau aturan tentang ormas di negara ini. Selama ormas itu mengakui Pancasila sebagai dasar dalam menjalankan kehidupan bernegara, terlepas dari pemahaman dan penafsirannya, seharusnya dibiarkan bahkan didukung. Sebab ketika pemerintah cenderung memaksakan penafsirannya maka rentan akan terbentuk “kediktatoran” dalam bernegara.

Akhirnya mari kita membangun wawasan dan karakter dalam berbangsa yang lebih dewasa, luwas dan bijaksana.

Bahwa keragaman adalah “berkah” dan karenanya harus dirangkul dan dihormati. Tapi semua kita harus memberikan jaminan bahwa keragaman itu juga jangan sampai dibalik menjadi senjata untuk memporak-porandakan Negara Kesatuan Republik Indonesia kita tercinta. Insya Allah Amin!

New York, Oktober 2017

 

*) Penulis adalah Presiden Nusantara Foundation

(Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER