MENU

Ketuhanan Yang Maha Esa, Keyakinan Agama, dan Perppu Ormas

Dan karenanya sikap yang terbaik sekaligus adil dan bijaksana adalah serahkanlah kepada masing-masing pemeluk agama itu untuk menafsirkan Pancasila sesuai dengan pemahaman agama dan keyakinan masing-masing. Bahkan pemerintah sesungguhnya tidak punya otoritas untuk menafsirkan Pancasila berdasarkan pemahaman atau penafsirannya sendiri.

Dua titik permasalahan

Saya melihat bahwa masing-masing cenderung memahami Pancasila berdasarkan penafsiran golongan (agama) masing-masing. Saya melihatnya bahwa memang disitulah arah pemikiran para pencetusnya, yang memang mayoritasnya adalah para kyai dan ulama. Bersama-sama dengan Bung Karno mereka merumuskan Pancasila ini untuk dipahami atau ditafsirkan berdasarkan arah keyakinan agama masing-masing.

Hal ini menjadi penting sebab sejak awal pencetusannya bangsa Indonesia sudah hidup dalam keragaman yang luar biasa. Baik secara agama, budaya maupun ras dan etnis. Bahkan di luar agama-agama formal yang diakui oleh negara ada keyakinan-keyakinan yang banyak, dengan konsep teologis masing-masing.

Dan karenanya memang kurang tepat untuk menyalahkan kelompok agama tertentu, atau tepatnya menuduhnya bertentangan dengan Pancasila dengan memakai kacamata “penafsiran agama kita”.

Dalam pandangan Islam, sekali lagi dalam pandangan Islam, konsep ketuhanan Kristiani dengan Trinitas, tentu tidak sejalan dengan konsep keesaan Tuhan (tauhid) dalam Islam. Sehingga sudah pasti dalam pandangan umat Islam, hal itu tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila.

Tapi sekali lagi itu dalam pandangan Islam.

Masalahnya apakah kita umat Islam punya otoritas tunggal dalam menafsirkan arti “Ketuhanan Yang Maha Esa” berdasarkan tauhid yang kita yakini? Atau biarkanlah kelompok-kelompok lain menafsirkannya sesuai dengan pemahaman agama yang mereka yakini?

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER