MENU

Gus Pur: Penghilangan Gelar Khalifatullah HB X Menghilangkan Nilai-Nilai Islam

Pihaknya terus mengupayakan agar gelarnya dikembalikan seperti semula. Menurut Gus Pur, Sultan saat ini ataupun selanjutnya, harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Saudara-saudaranya keturunan HB IX yang ada 16 itu tidak setuju semua. Hanya beliau (Sultan HB X) sendiri yang setuju. Sebenarnya beliau tidak punya teman,” kata Gus Pur.

Gus Pur menambahkan, kalau tetap seperti itu maka Keraton Yogyakarta tidak berdasarkan asas keislaman. Nilai-nilai keislaman akan hilang.

Untuk diketahui, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang bertahta di Yogyakarta saat ini, pada 30 April 2015 mengeluarkan Sabda Raja, yang berisi lima poin, diantaranya perubahan penyebutan nama Raja Yogyakarta.

Kelima poin Sabda Raja tersebut adalah;

  1. Penyebutan Buwono diganti menjadi Bawono,
  2. Gelar Khalifatullah seperti yang tertulis lengkap dalam gelar Sultan dihilangkan. Gelar lengkapnya adalah Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyakarta Hadiningrat,
  3. Penyebutan kaping sedasa diganti kaping sepuluh,
  4. Mengubah perjanjian pendiri Mataram yakni Ki Ageng Giring dengan Ki Ageng Pemanahan,
  5. Menyempurnakan keris Kanjeng Kyai Ageng Kopek dengan Kanjeng Kyai Ageng Joko Piturun.

(ArifKF/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER