JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sebanyak 13 orang akan mendapatkan penghargaan dari Alumni 212. Mereka terdiri dari para ulama dan aktifis.
“Awalnya ada 35, tapi setelah disaring ada 13 itu,” ujar Ketua Panitia Kongres Nasional Alumni 212, Ust. Bernard Abd Jabar, di Jakarta, Kamis (30/11).
Mereka adalah, Habib Rizieq Shihab yang menyandang status tersangka, Ust. Khattath (tersangka, ditahan, wajib lapor), ust‎. Alfian Tanjung (terdakwa, dipenjara), Buni Yani (terpidana, naik banding), Sri Bintang Pamungkas (tersangka, dipenjara, wajib lapor). Kemudian, Rijal Kobar dan Jamran, keduanya sempat menyandang status terpidana, dipenjara lalu dibebaskan.
Rachmawati Soekarnoputri sempat ditahan dan menyandang status tersangka. Beberapa aktivis lain yang senasib dengan putri Presiden RI pertama itu antara lain, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani dan Eko Sancoyo.
“Kenapa memilih mereka, karena mereka pernah ditahan, kemudian ada kriminalisasi sebagai penyuara kebenaran,” kata Bernard.
Menurut Bernard, penghargaan ini hanya sebagai simbol melawan kedazliman. ‎”Awardnya Plakat saja. Nggak kasih uang. Nggak. Duitnya dari mana,” kata Bernard.
Terkait dengan Habib Rizieq, Bernard mengaku tak tahu persis apakah akan datang atau cukup teleconference. “Wallahu a’alam bishowab akan hadir atau tidak. Kalau tidak ya kita kasih ke perwakilanya, FPI misalnya,” tukasnya. (Achmad/Hrn)