MENU

Menhub Gratiskan Uji Kir Angkutan Online dan Konvensional

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Menteri Perhubungan, Budi Karya bersama Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan meninjau pelaksanaan Uji Kir di Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, Kota Surabaya, Kamis (8/3).

Kunjungan ini bagian dari respon pemerintah terkait keluhan driver online atas mahalnya tarif Uji Kir. Merepson keluhan driver online tersebut akhirnya pemerintah membuat kebijakan per bulan Maret Uji Kir gratis bagi angkutan online dan konvensional.

“Kami gratiskan Uji Kir untuk angkutan online dan konvesional selama satu bulan, mulai per bulan Maret sampai akhir Maret 2018,” terang Menhub disela kunjungannya ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Surabaya, Kamis (8/3).

Kebijakan Uji Kir ini, kata Budi, diberlakukan di seluruh Indonesia, namun kuotanya di setiap Provinsi ada batasannya.

“Jumlah angkutan di Indonesia belum tahu pasti, namun setiap provinsi sudah ada batas kuota untuk melakukan Uji Kir Gratis. Sementara Jatim batas kuota angkutan yang Uji Kir Gratis yakni 4445 itu selama sebulan,” ungkap Budi.

Budi menegaskan bahwa jika selama satu bulan tidak ada yang melakukan Uji Kir meski di gratiskan, maka taksi online akan ditindak.

“Selama Uji Kir gratis namun masih saja belum melakukan ketentuan syarat angkutan tersebut, akan kami tindak. Dengan ini kami himbau para driver dan aplikator taat asas, karena ada aturan,” pungkasnya. (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER