MENU

Ratusan Desa di Jatim Alami KLB Difteri

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Sebanyak 35 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim mencatat ada 187 lokasi (tingkat Desa/Kelurahan) tersebar di 35 Kabupaten/Kota di Jatim yang mengalami KLB Difteri.

“Kalau ditotal jumlah kasus Difteri sejak Januari sampai Desember 2017 sebanyak 318 kasus dan 12 anak meninggal,” kata Kepala Dinkes Jatim, Kohar Hari Santoso, dikonfirmasi, Kamis (7/12).

Adapun 35 Kabupaten/Kota itu di antaranya adalah Kabupaten Bangkalan, Sumenep, Sampang, Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Kota batu, Malang, Kota Surabaya, dan Madiun.

Selain itu juga Kota Nganjuk, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Tuban, Lumajang, Magetan, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Nganjuk.

“Dari 35 kab/kota itu, terbanyak adalah Kabupaten Pasuruan sebanyak 46 kasus Difteri. Sampang 31 kasus, Gresik 26 kasus, Nganjuk 19 kasus, Kota Surabaya 18 kasus,” ungkapnya.

Dinkes Jatim, kata Kohar, telah melakukan beberapa langkah untuk penanggulangan KLB Difteri. Diantaranya, intensifikasi sosialisasi kewaspadaan Difteri, pencarian aktif suspek maupun kasus tambahan, dan tatalaksana kasus Difteri sesuai standar dan harus dirawat inap di ruang khusus infeksius di puskemas atau rumah sakit.

Langkah lainnya, sambung Kohar, evaluasi cakupan imunisasi Difteri di lokasi penemuan kasus untuk mengetahui populasi rentan, serta pemberian pengobatan profilaksia kepada kontak erat penderita difteri.

“Ini dilakukan agar kasus Difteri tidak menyebar luas, mengingat penyakit itu mudah menular dan menyebabkan kematian jika tidak ditangani dengan segera,” katanya.

Pencegahan lainnya adalah, Dinkes menyiapkan dan mendistribusikan logistik, antara lain Anti Difteri Serum (ADS) dan antibiotik serta vaksin DPT Hib, DT, Td.

Kemudian, lanjut dia, memfasilitasi pemeriksaan spesimen untuk menetapkan diagnosa ke lab rujukan nasional BBLK Surabaya.

“Bila terjadi KLB, maka yang harus dilakukan adalah pemberian imunisasi Difteri (DPT HIb atau DT atau Td tergantung umur sasaran) tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya,” katanya. (Amal/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER